Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Raperda Perlindungan Guru Kota Sukabumi Masuk Tahap Pra-Harmonisasi, Empat Aspek Jadi Fokus

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang merupakan inisiatif Komisi III DPRD Kota Sukabumi memasuki tahap pra-harmonisasi bersama Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum memasuki proses pembahasan dan tahapan legislasi berikutnya. Dalam pra-harmonisasi, pembahasan mencakup materi, isi pasal demi pasal, hingga penjelasan Raperda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Raperda ini perlu disusun secara komprehensif agar memberikan kepastian mengenai hak, kewajiban, serta bentuk perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan. Perlindungan tersebut harus tetap berjalan seimbang dengan tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas pendidikan,”ujar Novian.

Menurut Novian, guru dan tenaga kependidikan menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan tugas, mulai dari tekanan masyarakat, konflik sosial, hingga persoalan hukum yang berkaitan dengan proses pendidikan.

Di sisi lain, masih terdapat tenaga pendidik yang menghadapi ketidakpastian dalam hal status kepegawaian, kesejahteraan, pengembangan profesi, serta akses advokasi ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Karena itu, Raperda tersebut diarahkan menjadi payung hukum di tingkat daerah sekaligus memperkuat kebijakan pemerintah pusat mengenai perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan.

“Perlindungan yang dirancang mencakup empat aspek utama, yaitu perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual,” jelasnya.

Novian menegaskan, ketentuan perlindungan guru tidak dimaksudkan sebagai bentuk kekebalan hukum atau perlindungan secara absolut.

Menurutnya, regulasi justru diperlukan untuk memperjelas batas antara perlindungan guru ketika menjalankan tugas profesional dengan kewajiban guru dalam menjaga keselamatan serta mendisiplinkan peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang ingin dibangun adalah kepastian mengenai batas-batas perlindungan. Guru harus mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas secara profesional, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan memberikan disiplin kepada peserta didik sesuai aturan,”katanya.

Dalam rapat pra-harmonisasi, Disdikbud Kota Sukabumi turut menyampaikan sejumlah masukan terhadap Raperda. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penambahan alokasi APBD untuk mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Disdikbud juga menyoroti persoalan kepastian status kepegawaian bagi guru non-ASN yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam kebijakan perlindungan tenaga pendidik di daerah.

“Dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan perlindungan guru tidak berhenti pada regulasi. Harus tersedia sumber daya dan mekanisme yang memungkinkan perlindungan tersebut dapat dilaksanakan secara nyata,” ujar Novian.

Dalam aspek hukum, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat sesuai kewenangannya akan didorong menyediakan sumber daya serta mekanisme perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara bagi pemerintah daerah, salah satu bentuk perlindungan yang direncanakan adalah advokasi nonlitigasi. Mekanisme pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

Jika Raperda tersebut nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah, Disdikbud Kota Sukabumi akan menyiapkan sosialisasi kepada kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan orang tua murid.

Sosialisasi dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak memahami hak dan kewajibannya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan mendukung proses pembelajaran.

Selain itu, pemerintah daerah akan menyusun rencana strategis perlindungan guru dan tenaga kependidikan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang yang terintegrasi dengan RPJMD.

Koordinasi antarpihak juga akan diperkuat untuk mencegah, meminimalkan, serta menangani kekerasan, eksploitasi, maupun perlakuan salah terhadap guru dan tenaga kependidikan.

Novian mengatakan kebutuhan anggaran khusus perlu menjadi perhatian agar berbagai bentuk perlindungan tersebut dapat berjalan secara optimal, termasuk perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual.

“Harapannya, Raperda ini tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas, tetapi mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi guru serta tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas pendidikan di Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/mbi.

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Hermawan, Pentingnya Penataan dan Optimalisasi JPO Harus Berorientasi Pada Lima Prinsip Utama

    Agus Hermawan, Pentingnya Penataan dan Optimalisasi JPO Harus Berorientasi Pada Lima Prinsip Utama

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua Komisi III, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi III, H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Komisi III, Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov., dan Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) penataan jembatan penyebrangan orang (JPO) […]

  • Rebut Hati dan Pikiran Rakyat Papua, Pangdam I/BB Apresiasi Prajurit Yonif 123/Rajawali

    Rebut Hati dan Pikiran Rakyat Papua, Pangdam I/BB Apresiasi Prajurit Yonif 123/Rajawali

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, memberikan apresiasi, rasa bangga dan hormat kepada Prajurit Yonif 123/Rajawali setelah selama menjalankan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-PNG, telah berhasil merebut hati dan pikiran Rakyat Papua untuk tetap dalam bingkai NKRI. Hal ini disampaikan Pangdam I/BB saat memimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas […]

  • HUT RI Ke -77, Ketua KPK:  Bangsa Indonesia Benar-Benar Merdeka Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi

    HUT RI Ke -77, Ketua KPK: Bangsa Indonesia Benar-Benar Merdeka Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – Hari ini, Rabu 17 Agustus 2022, segenap bangsa Indonesia dimanapun kita berada, dapat kembali memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke -77 Republik Indonesia. “Pulih lebih Cepat, Bangkit Lebih kuat” yang diusung pemerintah sebagai tema besar Peringatan HUT RI tahun ini, sangat tepat, mengingat bangsa kita dibawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, terbukti […]

  • MUI Kota Sukabumi Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    MUI Kota Sukabumi Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, bekerjasama dengan Baznas, ACT Cabang Kota Sukabumi berikan santunan kepada anak yatim. Selasa, (10/8/20210). Santunan yang diberikan oleh Asisten Daerah Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, Cecep Mansur, tersebut, dalam memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, di Gedung Pusat Kajian Islam. Asisten […]

  • Dishub Kota Bandung  Peringati Hari Lalin Jalan Sedunia

    Dishub Kota Bandung Peringati Hari Lalin Jalan Sedunia

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Peringatan hari korban lalu lintas jalan sedunia atau world day of remembrance tahun 2019 digelar Dinas Perhubungan Kota Bandung. Seperti biasa peringatan tersebut diperingati pada Minggu ketiga bulan Nopember. oleh seluruh negara termasuk Indonesia di pemerintah kota Bandung. Demikian Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi, ATD, SE, MT ketika membuka seminar Publik […]

  • Disdagin Adakan Pasar Kreatif Kota Bandung 2023

    Disdagin Adakan Pasar Kreatif Kota Bandung 2023

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Disdagin Adakan Pasar Kreatif Kota Bandung 2023 BANDUNG , Mbinews – Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S. Pd., menghadiri undangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Disdagin ) Kota Bandung, di Pameran Pasar Kreatif Kota Bandung 2023 di Mall 23 Paskal, Kamis (3/8/2023). Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Disdagin) Kota Bandung dalam rangka […]

expand_less