Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas terus dikecam oleh berbagai kalangan. Bahkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai sikap tersebut sangat memalukan terjadi di KPK. “Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan,” kata Abraham seperti dilansir dari media nasional (29/7/2023).

Lebih lanjut, Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK. “Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, jika ada kekeliruan, itu adalah tanggung jawab pimpinan KPK,” katanya.

Dia menambahkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas dari kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut. “Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus,” tandasnya.

Pernyataan menyalahkan penyelidik ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Jumat (28/7). Hal itu disampaikan Tanak setelah melakukan audiensi dengan rombongan petinggi TNI di gedung KPK.

Di media,kritikan terhadap sikap KPK yang menyalahkan penyelidik juga dilontarkan oleh PUSAKO dan PUKAT UGM.

Peneliti senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai pimpinan KPK salah dan telah melanggar UU KPK terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Feri juga menyebut pimpinan KPK tidak bisa menyalahkan anak buahnya dalam kisruh penetapan tersangka.

“Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU KPK bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK itu di bawah pimpinan KPK. Sehingga penentuan tersangka dan segala macam tentu dikoordinasi oleh pimpinan KPK,” ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023). Feri menyebut titik kesalahan dari kisruh ini adalah pimpinan KPK. Pimpinan KPK, katanya, tidak memahami UU KPK.

Kritikan juga disampaikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkritik Pimpinan KPK yang menyalahkan anak buah terkait kisruh penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Saya merasa tidak tepat ketika pimpinan KPK itu menyalahkan penyidik, tadi kan mengatakan penyidik itu salah ya,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan surat perintah penyelidikan dan penyidikan juga harus ditandatangani oleh Pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK tidak boleh menyalahkan penyidik atas keputusan penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. “Sehingga jangan menyalahkan penyidik. Tidak tepat menyalahkan penyidik,” sebutnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Catatan Pansus 4 DPRD  Kota Bandung untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan

    Sejumlah Catatan Pansus 4 DPRD Kota Bandung untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pansus 4 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja perihal Ekspose PPKD Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan bersama Disbudpar, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, pada Jumat (21/7/2022). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Yoel Yosaphat S.T., selaku ketua Pansus 4 dan dihadiri oleh beberapa anggota […]

  • Tinjau Pasar Tradsional,  Satgas Covid-19 Kota Bandung Minta Para Pedagang Dan Pembeli Disiplin Prokes

    Tinjau Pasar Tradsional, Satgas Covid-19 Kota Bandung Minta Para Pedagang Dan Pembeli Disiplin Prokes

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pedagang, pembeli, serta pengelola pasar termasuk Perumda Pasar Juara Kota Bandung di pasar tradisional disiplin Protokol Kesehatan Karena pasar tradisional termasuk salah satu sektor ekonomi yang dikecualikan atau boleh beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu diungkapkan Ema […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Kenaikan UMK Tahun 2022

    Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Kenaikan UMK Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sekitar 1,27 persen pada tahun 2022 mendatang, Selasa (23/11/2021). Sebelumnya, pada tahun 2021 UMK Kota Sukabumi tidak mengalami perubahan, atau sama dengan UMK tahun 2020 sebesar 2.530.182 Rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, terkait kenaikan UMK Kota Sukabumi […]

  • 248 ASN di Kota Sukabumi Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

    248 ASN di Kota Sukabumi Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 248 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi, menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.Pemberian Tanda Kehormatan tersebut, dilakukan di Balai Kota Sukabumi. Rabu, (24/2/2021). Diikuti juga secara virtual oleh para penerima penghargaan dari berbagai Satuan Kerja Perangkan Daerah (SKPD). Hadir Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Wakil […]

  • Walikota Sukabumi Kembali Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

    Walikota Sukabumi Kembali Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kembali melakukan mutasi dan rotasi kepada 202 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemkot Sukabumi. Pelantikan tersebut, dilakukan di halaman Balikota Sukabumi. Kamis, (18/2/2021).Fahmi mengungkapkan, kepada pejabat yang baru dilantik, agar tidak menimbulkan keributan atau hal-hal intrik yang dilakukan setelah proses mutasi dan promosi.”Sudah biasa adanya mutasi dan […]

  • Kecamatan Sukasari Dukung Gerakan Kang Pisman Dan Drumpori

    Kecamatan Sukasari Dukung Gerakan Kang Pisman Dan Drumpori

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung memiliki beberapa program terkait kebersihan dan lingkungan hidup, di antaranya Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan manfaatkan Sampah). Selain itu, dalam upaya pencegahan banjir dampak dari musim penghujan, Pemkot Bandung juga sudah memiliki solusi yakni pembuatan drumpori. Seluruh wilayah turut mengaplikasikan program ini termasuk, Kecamatan Sukasari. Pada hari Jumat (26/7/2019), […]

expand_less