Breaking News
Trending Tags

Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Kenaikan UMK Tahun 2022

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sekitar 1,27 persen pada tahun 2022 mendatang, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya, pada tahun 2021 UMK Kota Sukabumi tidak mengalami perubahan, atau sama dengan UMK tahun 2020 sebesar 2.530.182 Rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, terkait kenaikan UMK Kota Sukabumi tahun 2022 mendatang, sudah dilaporkan kepada Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

“Tadi kami sudah melakukan audiensi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, terkait pembahasan kenaikan UMK Kota Sukabumi tahun 2022 mendatang,” tutur Yadi kepada awak media.

Lanjutnya, pembahasan terkait kenaikan UMK Kota Sukabumi tahun 2022 sebelumnya sudah dilakukan, dan sudah mencapai titik mufakat antara unsur pengusaha, Depeko, perwakilan pekerja, SPSI, dan unsur pemerintah yang dilakukan pada atanggal 18 November 2021 kemarin.

“Sebenarnya sih jauh-jauh hari kita sudah melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan UMK di tahun 2022 tersebut,” bebernya.

Masih menurut Yadi, sejauh ini berdasarkan pembahasan yang dilakukan bersama pihak pengusaha, tidak ada pengusaha yang mengajukan keberatan terkait kenaikan UMK Kota Sukabumi tahun 2022 mendatang.

“Alhamdulillah tidak ada keberatan dalam pembahasanya, baik pihak pengusaha, ataupun pekerja yang diwakili oleh SPSI,” akunya.

Munculnya kenaikan angka UMK Kota Sukabumi tahun 2022 tersebut, tentu saja berdasarkan rumusan yang sudah ditentukan dalam peraturan yang ada. Diantaranya, laju pertumbuhan ekonomi, dan nilai inflasi di Jawa Barat.

“Jadi ada rumusan -rumusan dalam mennetukan kenaikan UMK di Kota Sukabumi,”terang Yadi.

Oleh karena itu, audensi yang dilakukan tadi untuk memberikan informasi kepada Wali Kota Sukabumi, mengenai hasil perhitungan UMK yang sudah dilakukan.

“Nanti Pak Wali Kota Sukabumi akan membuat rekomendasi hasil kenaikan UMK ini ke Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Serikat pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Sukabumi, Dede, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyatakan sepakat sejak pembahasan UMK dilakukan. Meskipun kenaikan itu tidka sesuai dengan harapan. Tapi, harus bagaimana lagi, karena perhitungan UMK tahun ini juga mengacu kepada undang-undang Cipta Kerja. Selain itu juga lanjut Dede, melihat kondisi perusahaan di Kota Sukabumi saat ini yang tergolong alami penurunan, dan pekerja juga merasakan.

“Yang jelas kami terima hasil kesepakatan yang sudah dilakukan menegnai kebesar UMK untuk tahun depan,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Tahun 2023, BPKPD Kota Sukabumi Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Daerah

    Akhir Tahun 2023, BPKPD Kota Sukabumi Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Daerah

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, optimis, jika target penerimaan pajak daerah bisa tercapai. Bahkan, bisa melampauinya pada tahun 2023 ini. “Ya, kami optimis, semua penerimaan pajak daerah tahun ini bisa tercapai,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, kepada Mbinews.id, Selasa […]

  • Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

    Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi. Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk […]

  • MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019). Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk […]

  • Edwin Senjaya: Manasik Haji Anak PAUD Upaya Perkuat Ketakwaan Sejak Dini

    Edwin Senjaya: Manasik Haji Anak PAUD Upaya Perkuat Ketakwaan Sejak Dini

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengapresiasi pelaksanaan pelatihan manasik haji Anak PAUD yang digelar di Pasar Modern Batununggal, Kamis, (8/9/2022). Acara pelatihan manasik tersebut dibuka oleh Edwin Senjaya. Dalam sambutannya Edwin memaparkan harapan bagi seluruh peserta pelatihan manasik haji tersebut menjadi pengaruh baik bagi pemupukan nilai-nilai […]

  • Pemkot Bandung Kembali Menggelar Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

    Pemkot Bandung Kembali Menggelar Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan ,Pemkot Bandung kembali menggelar program Bandung Digital Academy (Badami) Road to Campus, yang kali ini bertempat di Telkom University, Senin, 28 April 2025. Mengusung tema besar seputar smart city, media sosial, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), dan perkembangan jurnalistik, acara ini […]

  • Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan sembilan pajak daerah di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2022 sebesar Rp67 miliar lebih, dari target yang harus dikejar per tahun mencapai Rp55 miliar lebih. Jika melihat dat tersebut, tentu saja perolehan selama tahun 2022 tersebut tergolong positif atau melampauai target. “Alhamdulillah, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 121,05 persen, atau […]

expand_less