Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ditetapkan 90 nama Struktur Pengurus PWI Pusat Hasil KLB

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Mbinews – Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Sasongko Tedjo, mengumumkan secara resmi struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus lalu. Kepengurusan baru PWI Pusat berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan lima formatur yang ditetapkan dalam KLB PWI, yakni Zulmansyah Sekedang (Ketum PWI Pusat), Sasongko Tedjo (Ketua DK PWI Pusat), Lutfil Hakim (Ketua PWI Jawa Timur), Kesit B Handoyo (Ketua PWI Jakarta) dan Sarjono (Ketua PWI Sulawesi Tenggara). “Sementara, terdapat 90 nama yang diamanahkan menjadi pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028. 90 nama itu ditetapkan oleh lima formatur melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/VIII/2024,” jelas Zulmansyah, Rabu (23/8/2024). Untuk struktur Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo didampingi Wakil Ketua Herbert Timbo P Siahaan, Sekretaris Nurcholis MA Basyari dengan anggota-anggotanya Banjar Chairuddin, Akhmad Munir, Nasihin Masha, Diapari Sibatangkayu Harahap, Helmi Burman dan Fathurrahman. Di pengurus harian PWI Pusat, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Ada juga nama mantan Sekjen PWI Mirza Zulhadi sebagai Ketua Bidang Organisasi, Ketua PWI Papua Barat Bustam sebagai Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Agus Sudibyo sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Ahmed Kurnia Suriawijaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Auri Jaya sebagai Ketua Bidang Luar Negeri. “Sebahagian pengurus lama PWI Pusat 2023-2028 memang dipertahankan. Beberapa bertukar posisi agar ada penyegaran. Tapi paling penting, semua pengurus nantinya akan menanda-tangani fakta integritas taat dan patuh dengan PD, PRT, KEJ dan KPW PWI. Serta bilamana suatu ketika terkena sanksi oleh Dewan Kehormatan, wajib taat dan patuh melaksanakannya,” tegas Zulmansyah. Untuk struktur Dewan Penasehat PWI Pusat, H Ilham Bintang didaulat sebagai Ketua. Didampingi mantan Ketum PWI Pusat 2018-2023 H Atal S Depari sebagai Wakil Ketua dan Asro Kamal Rokan sebagai Sekretaris. Semua anggota dewan penasehat adalah wartawan senior dan praktisi media, diantaranya adalah Tribuana Said, Karni Ilyas, Iman Brotoseno, Budiman Tanuredjo, Iswara Dharmayana, Helena Rea, Retno Pinasti, M Nigara, Mohd Yazid, Pangeran Rusdi Effendi, Immanuel Panggabean, Sutrimo dan Syahdanur. Sementara di Dewan Pakar PWI Pusat, Dhimam Abror diamanahkan sebagai Ketua, didampingi Prof Rajab Ritonga sebagai Wakil Ketua dan Nurjaman Mochtar sebagai Sekretaris. Anggotanya ada Prof Bagir Manan, Siswono Yudhohusodo, Gories Mere, M Agung Dharmajaya, Firdaus, Adnan BS, Supirman, Tofan Mahdi dan Muhammad Amru. SK HCB Tak Berlaku Pada kesempatan itu, Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo kembali menegaskan semua surat-surat keputusan yang ditanda-tangani HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. “Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi. Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditanda-tanganinya tidak berlaku. Apalagi Keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa PWI,” tegas Sasongko. Karena itu, sejumlah PWI Provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan PD dan PRT PWI. Begitu pun wartawan yang diberikan mandat untuk menjadi carteker di PWI Provinsi, sebaiknya menolak dan tidak perlu mengikutinya. Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah, atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat. “Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Silahkan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat,” tutup Sasongko.,**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusiasme Masyarakat Kabupaten Bandung Terima Sertipikat Tanah dari Presiden RI

    Antusiasme Masyarakat Kabupaten Bandung Terima Sertipikat Tanah dari Presiden RI

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Ribuan masyarakat dari 55 desa di Kabupaten Bandung berkumpul dan memenuhi area Gelanggang Olahraga (GOR) Si Jalak Harupat, pada Sabtu (03/02/2024). Mereka antusias menanti hadirnya Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang akan membagikan total 3.000 sertipikat tanah. Salah […]

  • Dampak Over Kapasitas di Lapas Kelas II-B Sukabumi

    Dampak Over Kapasitas di Lapas Kelas II-B Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, melakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (wbp) akibat kelebihan kapasitas hunian, yang terjadi di dalam lapas. Kalapas Kelas II-B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pemindahan itu juga dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dan peningkatan keamanan Lapas serta pembinaan terhadap wbp. “Pada hari ini, sebanyak 15 wbp […]

  • RSUD Syamsudin Sukabumi Terima Puluhan Korban Gempa Asal Cianjur

    RSUD Syamsudin Sukabumi Terima Puluhan Korban Gempa Asal Cianjur

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Puluhan korban warga Cianjur, yang merupakan korban gempa Magnitudo 5,6 yang terjadi pada. Senin, 21 November 2022 kemarin, dirujuk ke RSUD. Syamsudin. Selasa, (22/11/2022). “Ya, hingga pukul 14.16 WIB, kami menerima pasien warga korban gempa asal Kabupaten Cianjur. Ada sekitar 55 orang saat ini sudah ada tangani di RSUD Syamsudin,”ucap Kabag Umum dan Kepegawaian […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Siswa untuk Tingkatkan Literasi Digital, Tangkal Penyebaran Berita Hoaks

    Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Siswa untuk Tingkatkan Literasi Digital, Tangkal Penyebaran Berita Hoaks

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Di tengah arus informasi yang semakin deras di era digital, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengingatkan pentingnya literasi media bagi generasi muda agar tidak terjebak dalam penyebaran berita palsu atau hoaks. Hal ini disampaikan Erwin saat menghadiri kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di SMP Negeri 30 Bandung, pada […]

  • DPRD Dorong Potensi PAD Dari Sektor Diluar Pajak Terus Digali

    DPRD Dorong Potensi PAD Dari Sektor Diluar Pajak Terus Digali

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBINews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berharap Pemdaprov Jabar tidak hanya bergantung kepada pajak dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumber-sumber potensial PAD dari sektor lainnya harus terus digali. Hal tersebut diungkapkan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Badan […]

  • Gagal Perang Sarung, Gerombolan Remaja Ini Berdamai Di Kantor Polisi

    Gagal Perang Sarung, Gerombolan Remaja Ini Berdamai Di Kantor Polisi

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gagal melakukan aksi perang sarung, kedua belah pihak yang terlibat akhirnya kini melakukan perdamaian di Kantor Polsek Citamiang, Rabu (06/04/2022). Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (04/04/2022) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Diketahui adanya rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan tepatnya di depan SMA 1 […]

expand_less