Breaking News
Trending Tags

Ditetapkan 90 nama Struktur Pengurus PWI Pusat Hasil KLB

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Mbinews – Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Sasongko Tedjo, mengumumkan secara resmi struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus lalu. Kepengurusan baru PWI Pusat berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan lima formatur yang ditetapkan dalam KLB PWI, yakni Zulmansyah Sekedang (Ketum PWI Pusat), Sasongko Tedjo (Ketua DK PWI Pusat), Lutfil Hakim (Ketua PWI Jawa Timur), Kesit B Handoyo (Ketua PWI Jakarta) dan Sarjono (Ketua PWI Sulawesi Tenggara). “Sementara, terdapat 90 nama yang diamanahkan menjadi pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028. 90 nama itu ditetapkan oleh lima formatur melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/VIII/2024,” jelas Zulmansyah, Rabu (23/8/2024). Untuk struktur Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo didampingi Wakil Ketua Herbert Timbo P Siahaan, Sekretaris Nurcholis MA Basyari dengan anggota-anggotanya Banjar Chairuddin, Akhmad Munir, Nasihin Masha, Diapari Sibatangkayu Harahap, Helmi Burman dan Fathurrahman. Di pengurus harian PWI Pusat, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Ada juga nama mantan Sekjen PWI Mirza Zulhadi sebagai Ketua Bidang Organisasi, Ketua PWI Papua Barat Bustam sebagai Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Agus Sudibyo sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Ahmed Kurnia Suriawijaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Auri Jaya sebagai Ketua Bidang Luar Negeri. “Sebahagian pengurus lama PWI Pusat 2023-2028 memang dipertahankan. Beberapa bertukar posisi agar ada penyegaran. Tapi paling penting, semua pengurus nantinya akan menanda-tangani fakta integritas taat dan patuh dengan PD, PRT, KEJ dan KPW PWI. Serta bilamana suatu ketika terkena sanksi oleh Dewan Kehormatan, wajib taat dan patuh melaksanakannya,” tegas Zulmansyah. Untuk struktur Dewan Penasehat PWI Pusat, H Ilham Bintang didaulat sebagai Ketua. Didampingi mantan Ketum PWI Pusat 2018-2023 H Atal S Depari sebagai Wakil Ketua dan Asro Kamal Rokan sebagai Sekretaris. Semua anggota dewan penasehat adalah wartawan senior dan praktisi media, diantaranya adalah Tribuana Said, Karni Ilyas, Iman Brotoseno, Budiman Tanuredjo, Iswara Dharmayana, Helena Rea, Retno Pinasti, M Nigara, Mohd Yazid, Pangeran Rusdi Effendi, Immanuel Panggabean, Sutrimo dan Syahdanur. Sementara di Dewan Pakar PWI Pusat, Dhimam Abror diamanahkan sebagai Ketua, didampingi Prof Rajab Ritonga sebagai Wakil Ketua dan Nurjaman Mochtar sebagai Sekretaris. Anggotanya ada Prof Bagir Manan, Siswono Yudhohusodo, Gories Mere, M Agung Dharmajaya, Firdaus, Adnan BS, Supirman, Tofan Mahdi dan Muhammad Amru. SK HCB Tak Berlaku Pada kesempatan itu, Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo kembali menegaskan semua surat-surat keputusan yang ditanda-tangani HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. “Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi. Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditanda-tanganinya tidak berlaku. Apalagi Keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa PWI,” tegas Sasongko. Karena itu, sejumlah PWI Provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan PD dan PRT PWI. Begitu pun wartawan yang diberikan mandat untuk menjadi carteker di PWI Provinsi, sebaiknya menolak dan tidak perlu mengikutinya. Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah, atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat. “Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Silahkan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat,” tutup Sasongko.,**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran DBHCHT di Kota Sukabumi Belum Ada Pencairan

    Anggaran DBHCHT di Kota Sukabumi Belum Ada Pencairan

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Sukabumi tahun ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, hingga saat ini anggaran tersebut belum ada pencairan. “Iya, karena anggaran DBHCHT belum cair jadi kegiatan yang didanai oleh program tersbeut belum terlaksana,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota […]

  • Anggota DPR-RI, Hergun : Tegaskan RUU Omnibus Law Tidak Di Ketuk Bulan Agutus Ini..!!

    Anggota DPR-RI, Hergun : Tegaskan RUU Omnibus Law Tidak Di Ketuk Bulan Agutus Ini..!!

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Anggota Panja pembahasan RUU Omnibus Law Heri Gunawan tegaskan kepada mahasiswanya Cipayung plus Sukabumi bahwa tidak akan di ketuk bulan Agustus ini. “Isu yang beredar hari ini RUU Cipta kerja atau Omnibus Law bahwa akan disahkan pada 14 Agustus 2020, sebenarnya itu belum jelas karena masih banyak tahapannya” ujarnya usai audiensi soal […]

  • Ade Ginanjar Mengingatkan Persoalan PPDB hingga Pengangguran

    Ade Ginanjar Mengingatkan Persoalan PPDB hingga Pengangguran

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ade Ginanjar menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan pekerjan rumah atau PR yang harus segera ditindaklanjuti bagi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik. Ade Ginanjar mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan menjadi fokus Anggota DPRD Jawa Barat […]

  • Stadion GBLA Hanya Tampung 15.000 Penonton Untuk Piala Presiden 2022

    Stadion GBLA Hanya Tampung 15.000 Penonton Untuk Piala Presiden 2022

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hanya mengizinkan sekitar 15.000 penonton hadir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada turnamen pramusim Piala Presiden 2022 mendatang. Untuk itu, Pemkot Bandung hanya membuka tribun bawah Stadion GBLA. Hal ini mengacu pada situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, khususnya di Kota Bandung. Di luar itu, Pemkot […]

  • Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri peresmian Lembur Cepot Juara, di Rumah Bersama Saung Cepot, Taman RW 03, Jalan Babatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir Kota Bandung , Senin (4/9/2023). Acara ini diinisiasi Polrestabes Bandung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Hadir pada acara ini, Kapolrestabes Bandung […]

  • 19 Petugas Cek Poin Bakal Jalani Swab test

    19 Petugas Cek Poin Bakal Jalani Swab test

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, beroperasinya Labolatorium Biosafety Level (BSL 2) bisa mempercepat penanganan virus corona. Karena dengan pemeriksaan yang masiv dan hasilnya segera diketahui secara akurat maka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung bisa terpetakan. “Tes melalui PCR (polymerase chain reaction) akurasinya 99 persen. Mudah-mudahan ini mempercepat […]

expand_less