Massa Aksi Kamisan Tolak RUU Cipta Kerja “Omnibus Law” Perangkat Aturan Yang Sudah di Pesan ?
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, MBInews.id – Massa Aksi Kamisan Sukabumi tolak rencana undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dianggap pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat.
Koordinator aksi Kamisan Sukabumi, Alvi Hadi Saputera mengungkapkan, Omnibus Law merupakan seperangkat aturan yang dipesan oleh pengusaha dan korporasi demi memuluskan investasi serta diproses dengan cepat oleh persekongkolan Jahat antara eksekutif-legislatif, dengan dalih percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah pusat nari ini nampak begitu nafsu dalam mengundang investasi asing ke tanah ibu pertiwi ini, tanpa memikirkan rakyat, ekologi, buruh, nelayan, petani dan Hak Asasi Manusia” ungkapnya, Kamis (27/2/2020). usai aksi Kamisan di Tugu Kusukabumiku, Cikole, Kota Sukabumi.
Tidak hanya itu, Alvi menegaskan sejak awal pembentukan RUU tersebut telah menihilkan peran serta partisipasi publik terdampak seperti buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dalam proses penyusunannya mengkhianati semangat reformasi.
“Dengan ini kami menolak kesewenang-wenangan penguasa, pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan rakyat. Apalagi merusak lingkungan hidup” tegasnya.(Dian/MBI)
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar