Breaking News
Trending Tags

Masyarakat Jangan Takut Melapor Bila ada Yang Merusak Lingkungan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol, Jumat, 25 Juli 2025. Sidak ini dilakukan untuk menyikapi keresahan warga terhadap peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut.

Sidak ini merupakan bentuk respons langsung atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan dan ketertiban lingkungan.

Dr.H Edwin Senjaya SE MM mengatakan , kegiatan ini akan menjadi agenda berkelanjutan sebagai wujud komitmen DPRD Kot Bandung , dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung dari berbagai aktivitas yang dapat mencemari lingkungan sosial.
Dewan melaksanakan tugas sidak dan pengamanan atas aduan dari masyarakat setempat. Bahwasannya kegiatan seperti ini sudah mengganggu ketenangan di masyarakat. Dewan berkomitmen siap untuk memberantas kegiatan seperti ini di Kota Bandung.

Lebih jauh dikatakan, peredaran obat-obatan terlarang, baik yang berbentuk pil, cairan, maupun zat psikotropika lainnya, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal menyelamatkan generasi masa depan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
DPRD Kota Bandung berkoordinasi Satnarkoba Polrestabes Bandung serta tokoh masyarakat. Meninjau titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran obat terlarang jenis G, dan mengamankan seorang pelaku penjual barang tersebut yang kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk diproses hukum.

Anggota DPRD, M. Reza Panglima Ulung, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkunganya. Menurut Ulung, sinergi antara masyarakat dan Pemerintah sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat terlarang.
Mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak segan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang dapat merusak norma dan hukum di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Panglima Ulung juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat, aman, dan jauh dari pengaruh negatif.
Sidak ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penjualan dan penyebaran obat-obatan terlarang. DPRD Kota Bandung berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas demi menciptakan Bandung yang lebih unggul, terbuka, amanah, maju dan agamis. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asep Robin: KNPI Harus Lahirkan Terobosan dan Inovasi Baru

    Asep Robin: KNPI Harus Lahirkan Terobosan dan Inovasi Baru

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    BandungMBINEWS  — Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Robin menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai bagian dari kepemimpinan masa kini yang harus aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan Pelantikan dan Orientasi Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Antapani yang digelar di Aula Kecamatan Antapani, Jumat, 12 Juni […]

  • Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin  PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi  Pihak Perusahaan

    Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Salak Utama yang berada di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, sayangnya pihak perusahaan tidak ada. Sehingga, para anggota dewan yang datang hanya bertemu dengan petani penggarap di tanah Hak Pakai (HP) PT Salak Utama, PJS Kepala Desa dan unsur Muspika Kalapanunggal […]

  • Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan Dengan Dadan Tri Yudianto, Murni Bisnis

    Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan Dengan Dadan Tri Yudianto, Murni Bisnis

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Januari 2024. Ketiga saksi tersebut adalah Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko, dihadapkan […]

  • Kadin Jabar Sambut Baik DPMPTSP Sumatera Barat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Kadin Jabar Sambut Baik DPMPTSP Sumatera Barat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP)Sumatera Barat, dimana geliat pertumbuhan ekonomi yang positif dari masing-masing daerah akan menjadi tulang punggu untuk pertumbuhan ekonomi nasional. kadin Jabar yang yang diwakili oleh IR. Dony mulyana Kurnia, Wakil ketua Kadin Jabar dalam  Sambutan dalam acara One on One Meeting Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Kenaikan UMK Tahun 2022

    Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Kenaikan UMK Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sekitar 1,27 persen pada tahun 2022 mendatang, Selasa (23/11/2021). Sebelumnya, pada tahun 2021 UMK Kota Sukabumi tidak mengalami perubahan, atau sama dengan UMK tahun 2020 sebesar 2.530.182 Rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, terkait kenaikan UMK Kota Sukabumi […]

  • 114 Ruas Jalan Kota Sukabumi Tergolong Mantap, 14 Persen Tahap Perbaikan & Pemeliharaan

    114 Ruas Jalan Kota Sukabumi Tergolong Mantap, 14 Persen Tahap Perbaikan & Pemeliharaan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 114 ruas jalan milik Kota Sukabumi saat ini kondisinya tergolong mantap, dengan persentasi mencapai sekitar 86 persen. Sedangkanya sisanya masih dalam tahap perbaikan dan pemeliharaan. “Dengan persentasi 86 persen tersebut, tentunya ruas jalan Kota Sukabumi saat ini tergolong cukup baik,”terang Kepala Bidang Bina Marga Dishub Kota Sukabumi, Lutfi Alif , disela-sela  […]

expand_less