Breaking News
Trending Tags

Pasca Musda XVI, KNPI Kota Sukabumi Periode 2025–2028 Lapor Kepengurusan ke DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Sukabumi menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Kamis (8/1/2026). Audiensi tersebut menjadi langkah awal kepengurusan KNPI hasil Musyawarah Daerah (Musda) XVI untuk periode 2025–2028 dalam membangun komunikasi kelembagaan dengan legislatif.

Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, didampingi Wakil Ketua DPRD Rojab Asy’ari, di ruang rapat DPRD Kota Sukabumi. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan membahas berbagai isu strategis kepemudaan.

Usai audiensi, Tantan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan hasil Musda XVI sekaligus memperkenalkan jajaran pengurus inti KNPI Kota Sukabumi yang baru. Selain itu, KNPI juga menyampaikan sejumlah pandangan terkait peran DPRD dalam konteks pembangunan kepemudaan.

“Audiensi ini kami lakukan untuk menyampaikan hasil Musda dan kepengurusan. Selain itu, kami menyampaikan tiga ruang lingkup yang berkaitan langsung dengan fungsi DPRD, yakni regulasi, anggaran, dan evaluasi,” ujar Tantan kepada awak media.

Pada aspek regulasi, Tantan menyebut bahwa Pemerintah Kota Sukabumi sejatinya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kepemudaan. Namun demikian, menurutnya, implementasi kebijakan kepemudaan tetap perlu dikawal bersama agar selaras dengan kebutuhan dan dinamika pemuda di daerah.

Sementara dari sisi anggaran, Tantan menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, khususnya dalam penyaluran dana hibah kepemudaan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak serta-merta memberikan hibah tanpa dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

“Kami meminta agar dana hibah tidak diberikan secara sekonyong-konyong, baik kepada personal maupun lembaga. Harus ada aspek legal yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tantan juga menyoroti aspek evaluasi. Menurutnya, setiap anggaran yang telah digelontorkan kepada organisasi kepemudaan harus disertai dengan monitoring dan evaluasi yang ketat agar penggunaannya tepat sasaran.

“Dana hibah itu harus dikaji dari aspek legal, kemudian dari aspek fungsi, di mana penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara organisatoris,” jelasnya.

Terkait dinamika internal KNPI, Tantan menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya memiliki legitimasi yang kuat secara hukum. Ia menyebutkan, meskipun ada pihak lain yang mengklaim legalitas, KNPI hasil Musda XVI dapat menunjukkan dokumen dan aspek legal yang sah.

“Kami bisa menunjukkan bahwa kepengurusan kami memiliki legitimasi dan legalitas yang kuat. Itu yang kami sampaikan juga dalam audiensi,” ujarnya.

Ke depan, Tantan memastikan KNPI Kota Sukabumi akan fokus menjalankan visi dan misi gerakan kepemudaan serta terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD sebagai mitra strategis pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengapresiasi kehadiran jajaran pengurus KNPI Kota Sukabumi untuk bersilaturahmi dan menyampaikan pandangan secara terbuka. Ia menegaskan DPRD selalu terbuka terhadap siapa pun yang datang dengan niat baik.

“Siapapun yang datang dan berniat baik tentu akan kami terima. Gedung DPRD ini adalah rumah rakyat dan rumah bersama,” kata Wawan.

Menanggapi dinamika dualisme kepengurusan KNPI, Wawan menyebut bahwa secara de facto kedua kubu diakui keberadaannya. Namun secara de jure, DPRD melihat kepengurusan KNPI yang dipimpin Tantan Sutandi memiliki legitimasi yang lebih kuat.

“Kami berharap dinamika ini bisa segera selesai. Secara de facto keduanya ada, tapi secara de jure kami melihat KNPI kubu Tantan memiliki legitimasi,” ujarnya.

Meski demikian, Wawan menilai dualisme tersebut juga bisa dilihat dari sisi positif. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa Kota Sukabumi tidak kekurangan sumber daya pemuda yang aktif dan kritis.

“Yang terpenting, kami berharap pemerintah daerah bisa hadir untuk menyatukan dua kubu ini demi kepentingan pemuda dan pembangunan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PK Cikole Partai Golkar Kota Sukabumi, Sebar Ratusan Paket Sembako

    PK Cikole Partai Golkar Kota Sukabumi, Sebar Ratusan Paket Sembako

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 500 paket sembako diberikan oleh Pengurus Kecamatan cikole Partai Golkar kota Sukabumi, kepada warga kurang mampu. Penyerahan baksos tersebut langsung diserahkan oleh Ketua PK Cikole Iman Aria Putra langsung, di kediamannya. Selasa sore, (11/2/2021). Turut hadir juga Sekjen Partai Golkar Sri Widagdo, dan Ketua Fraksi Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Iman mengatakan, kegatan baksos […]

  • Gencarkan Vaksinasi Lansia, Polsek Citamiang Blusukan Kerumah Warga

    Gencarkan Vaksinasi Lansia, Polsek Citamiang Blusukan Kerumah Warga

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gencarkan vaksinasi warga kalangan lansia (lanjut usia), petugas kepolisian Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Citamiang dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, melakukan vaksinasi keliling, Selasa (14/12/2021). Kapolsek Citamiang AKP Suwaji mengatakan, vaksinasi yang dilakukan saat ini, menggunakan metode penjemputan bola bagi kalangan lansia yang belum di […]

  • SMPN 25 Bandung Pasca Kebakaran segera di perbaiki

    SMPN 25 Bandung Pasca Kebakaran segera di perbaiki

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pasca kebakaran yang menghanguskan 2 ruang kelas SMPN 25 Bandung, Kamis 16 September 2023 silam, kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah berjalan meski melalui daring. Plh Wali Kota, Bandung Ema Sumarna menyampaikan, jika ini sudah ditemukan tidak ada indikasi unsur pidana dalam kejadian tersebut, garis polisi akan bisa segera dibuka. Garis polisinya bisa cepat […]

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi, Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar,

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi, Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar,

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews — Anak merupakan amanah yang harus kita lindungi. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa di Jawa Barat sudah ada Peraturan Daerah no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri, SH.,M.A.P dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) di International Women Univercity (IWU), […]

  • Pemkot Bandung Sosialisasikan Perda perlindungan Anak

    Pemkot Bandung Sosialisasikan Perda perlindungan Anak

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Untuk memberikan perkembangan perlindungan dan hak kepada anak, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/8/2019). Sosialisasi ini diberikan kepada aparat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat […]

  • Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Masa berakhirnya tahun ajaran 2020-2021 di Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat, melarang adanya kegiatan acara pelepasan untuk semua jenjang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengan Pertama (SMP). Bahkan Dinas P dan K Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/534/BID.DIKNAS/V/2021 yang isinya tentang larangan […]

expand_less