Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Memastikan Pelaksanaan Kebijakan WFH Dilakukan Dengan Mengacu Pada Arahan Pemerintah Pusat

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBINEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) dilakukan dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di daerah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Bandung saat ini masih berada di atas 60 persen.

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh perangkat daerah, khususnya unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Menurut Farhan, sejumlah sektor seperti perizinan, pekerjaan umum, hingga pengawasan lapangan tetap harus bekerja secara langsung di kantor karena sifat pekerjaannya yang tidak bisa dilakukan secara daring.

“Karena kita rata-rata pelayanan publik langsung. Perizinan seperti DPMPTSP tidak mungkin, Ciptabintar tidak mungkin, DSDABM juga tidak mungkin,” ujarnya di Hotel Grandia, Kamis 9 April 2026.

Ia mengatakan, pelaksanaan WFH tetap berada dalam koridor aturan dan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Untuk itu, seluruh pimpinan perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah, diwajibkan tetap masuk dan siaga di wilayah masing-masing.

“Kalau pimpinan semua harus masuk. Camat, lurah juga harus standby,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung juga menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi guna memastikan disiplin dan kinerja pegawai tetap terjaga selama WFH.

Melalui sistem yang dikelola BKPSDM, setiap pegawai diwajibkan meregistrasikan nomor telepon seluler agar dapat dipantau melalui pergerakan GPS.

Selain itu, pegawai juga diwajibkan menyampaikan laporan kerja secara berkala melalui sistem daring sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang diberikan.

“Satu, kita bisa lacak dari GPS. Kedua, mereka harus memberikan laporan tertulis via online tentang tugas-tugas yang sudah dilaksanakan,” jelas Farhan.

Tak hanya itu, sebelum pelaksanaan WFH, seluruh pimpinan unit kerja juga diwajibkan telah membagikan tugas secara jelas kepada pegawai yang akan bekerja dari rumah.

“Para kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, kepala bagian harus sudah memberikan tugas-tugas kepada mereka,” katanya.

Farhan menjelaskan, tujuan utama kebijakan WFH ini adalah membangun kembali kebiasaan kerja fleksibel yang pernah diterapkan pada masa pandemi, namun dengan tingkat produktivitas yang lebih tinggi.

Ia menilai, pola kerja dari rumah justru berpotensi meningkatkan produktivitas karena pegawai tetap bisa bekerja melampaui jam kerja formal.

“Kadang-kadang kalau WFH, jam 5 sore juga masih di depan laptop. Jadi diharapkan produktivitas lebih tinggi,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung juga akan mengevaluasi dampak kebijakan ini, termasuk potensi penghematan energi dari berkurangnya mobilitas kendaraan pribadi pegawai.

Pengukuran tersebut rencananya akan dilakukan melalui analisis data konsumsi bahan bakar, guna melihat apakah WFH benar-benar memberikan dampak efisiensi.

“Nanti kita lihat dari data, apakah penghematan BBM bisa terjadi atau tidak,” ujar Farhan.

Di sisi lain, sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan tersebut, Farhan juga mendorong perubahan gaya hidup pegawai dan masyarakat melalui penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Ia bersama jajaran Forkopimda bahkan berencana melakukan simbolisasi dengan bersepeda ke kantor sebagai bentuk kampanye kebiasaan baru yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Besok saya bersama teman-teman Forkopimda akan naik sepeda ke kantor. Ini simbol yang menarik,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkot Bandung juga tengah menjajaki kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi para pesepeda di Kota Bandung.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan pengguna sepeda sekaligus mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, Farhan menegaskan bahwa penyediaan jalur sepeda merupakan bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur jalan yang inklusif di Kota Bandung.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SuKABUMI, MBInews.id – Mahasiswa menganggap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang akan ditetapkan oleh pemerintah tidak beriringan dengan kepentingan masyarakat petani dan tidak memikirkan aset yang dimiliki Bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMI) Hasbi, Minggu 22 Maret 2020, menurutnya hasil kajian draf Omnibus Law tersebut, bahwa […]

  • Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta wakilnya, Yana Mulyana ungkap upaya pembangunan di Kota Bandung. Secara khusus mengulas komitmen mendukung program smartcity. Isu tersebut dikupas dalam sebuah dialog interaktif di Radio PRFM. Dialog tidak hanya dipandu oleh penyiar PRFM, tetapi juga Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya yang turut menggali […]

  • DPRD, Pemkot Sukabumi Segera Sosialisasikan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

    DPRD, Pemkot Sukabumi Segera Sosialisasikan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto, menyambut baik, langkah pemerintah pusat soal SKB 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah. Menurutnya dengan lahirnya SKB itu, merupakan bentuk dari penegakan Bhinneka Tunggal Ika. “Saya pikir pemerintah pusat sudah tepat […]

  • Perubahan Nama PDAM  jadi  Perumda Tirtawening diatur Perda  Diharapkan bisa Meningkatkan Kuatitas dan Kualitas

    Perubahan Nama PDAM jadi Perumda Tirtawening diatur Perda Diharapkan bisa Meningkatkan Kuatitas dan Kualitas

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Perubahan nama  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung   jadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung.  Diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 6/2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung. Perda ini, yang mengubah susunan organisasi PDAM Kota Bandung. Hal itu  dikatakan Anggota DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, kepada wartawan  […]

  • Edwin Senjaya Berikan Tausiah di Acara Peresmian Kantor RW 01 Nyengseret

    Edwin Senjaya Berikan Tausiah di Acara Peresmian Kantor RW 01 Nyengseret

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., memberikan tausiah dan meresmikan Kantor RW 01 di Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Selasa (26/04/2022). Dalam Tausiahnya, Edwin mengatakan bahwa dalam menjalin sebuah persaudaraan tentu ada hak-hak yang perlu dipelihara agar persaudaraan menjadi rukun. Untuk mewujudkannya, memiliki akhlak yang […]

  • BAZNAS Jabar Bantu bangun Rumah nenek Suhanah

    BAZNAS Jabar Bantu bangun Rumah nenek Suhanah

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Kesedihan yang dialami oleh Suhanah (73) bertransformasi menjadi kebahagiaan setelah rumahnya berhasil direnovasi melalui program rumah tinggal layak huni dari BAZNAS Jabar berkolaborasi dengan Jabar Bergerak. Pemilik rumah adalah seorang wanita lanjut usia bernama Suhanah, di usia senjanya dia harus mengurus cucunya yang masih kecil dan yatim piatu. Pengerjaan bedah rumah yang […]

expand_less