Breaking News
Trending Tags

Penanganan Banjir di Kota Bandung Belum Optimal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Penanganan Banjir di Kota Bandung belum optimal,karena beberapa faktor yang menyebab banjir, yaitu Padatnya penduduk Kota Bandung yang menimbulkan dampak pada tata ruang ,yaitu jika hujan turun sejumlah wilayah tergenang banjir.
Penanganan banjir di kota Bandung belum optimal , karena kurang koordinasi penanganan genangan banjir, belum optimalnya sarana dan prasarana Sumber Daya Air, rendahnya kapasitas drainase, tingginya sedimentasi dan sampah di saluran drainase serta berkurangnya daerah resapan air yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung ,menginventarisir terjadi penurunan jumlah titik genangan air dari 46 titik pada tahun 2020 menjadi tersisa sebanyak 10 titik genangan di Tahun 2023. Meski terlihat penurunan titik genangan yang menjadi indikator keberhasilan dalam mengatasi banjir, tapi terdapat titik banjir baru yang belum terpetakan pada saat dokumen Renstra tersebut disusun, antara lain titik banjir di bawah fly over kopo dan kawaluyaan.

Pemerintah selaku pembuat regulasi harus mendapat dukungan dari semua elemen termasuk warga kota Bandung, karena sekian persen penyebabnya ternyata adalah kesadaran dari warga kota Bandung itu sendiri.
Upaya penanggulangan banjir, yaitu Pertama, memberikan contoh perilaku dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang akan mengakibatkan tersendatnya gorong-gorong dan drainase. Kedua, menanam pohon di halaman rumah dan atau lingkungan sekitarnya untuk dapat meningkatkan daya serap air tanah. Ketiga, membuat sumur resapan dangkal (drumpori) di sekitar tempat tinggal.

Setiap pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Dinas Cipta Bintar) wajib membuat sumur resapan dangkal; Membangun dan memelihara taman kota sebagai ruang terbuka hijau dan serapan air oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Konservasi lahan kritis di hulu sungai dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup; Sosialisasi dan edukasi masiv yang dilakukan oleh aparat kewilayahan kepada warga masyarakat serta memastikan pasukan gorong-gorong dan kebersihan melakukan pemeliharaan saluran air dan melakukan fungsi pemantauan ketika hujan deras ;
Adapun, sebagai dinas teknis yang mengampu urusan Pekerjaan Umum khususnya dalam penanganan banjir, maka Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung melaksanakan pembangunan infrastruktur penanganan banjir seperti pembangunan rumah pompa, tembok penahan tanah, penataan sempadan sungai, membuat kolam retensi (parkir air), serta normalisasi sungai dan saluran air.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung sendiri sejauh ini juga telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi persoalan banjir ini. Diantaranya, membuat 12 kolam retensi. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membuat kolam retensi di Tegalluar melalui kolaborasi dengan Kabupaten Bandung.

“Sudah ada 12 kolam retensi. Ini telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Targetnya satu per tahun, tapi kita sesuaikan dengan kebutuhan dan lahan yang bisa dimanfaatkan,” ucap Didi.
Selain itu, kata Didi, saat ini ada 4.500 sumur resapan di Kota Bandung dari potensi 500.000 yang harusnya bisa ada.
“Kita coba selesaikan hujan di halaman sendiri, jangan sampai masuk ke halaman orang lain,”ujarnya.

Pemkot Bandung melalui DSDABM juga telah menyediakan tujuh rumah pompa untuk mencegah banjir.
“Ada di daerah Merkuri, Adipura, dan Rancabolang. Sebagian besar efektif, tapi ada beberapa yang tidak efektif. Di Rancabolang itu kalau debit air Cidurian naik malah hasil pompanya akan balik lagi,” tuturnya.

Didi mengaku, jika penanggulangan banjir ini memiliki beberapa kendala, terutama pada aspek perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Belum lagi ditambah penyerobotan lahan badan sungai yang diperkecil.
“Tahun ini akan kita coba pengelolahan ‘greywater’, limbah rumah tangga dari bekas cuci dan mandi. Ini kita olah agar airnya jadi bening sebelum dibuang ke sungai,” ucapnya.

Upaya lain mendatang yang akan dilakukan DSDABM Kota Bandung adalah membangun hutan kota di beberapa titik, salah satunya yang terdekat di Cikapundung Kolot.
“Dengan penanaman pohon dan membangun hutan kota, kita bisa meningkatkan daya resap air,” katanya.

Selain itu, pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Dinas Cipta Bintar) juga telah menerapkan sejumlah persyaratan pada proses izin mendirikan bangunan untuk meminimalisir banjir.
Persyaratan itu tercantum dalam Keterangan Rencana Kota (KRK). Dimana mensyaratkan aturan mengenai GSB ( Garis Sempadan Bangunan ), KLB ( Koefisien Lantai Bangunan ) dan KDB ( Koefisien Dasar Bangunan ).

“Pada prinsipnya, salah satu tupoksi Dinas Cipta Bintar, adalah melakukan pengendalian dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan. Aspek pengendalian perencanaan adalah, setiap masyarakat yang akan melakukan pembangunan, harus mengantongi perizinan. Dimana harus didahului oleh rekomendasi. Rekomendasi-rekomendasi inilah yang mengatur terkait tata ruang,” jelas Sekretaris Dinas Cipta Bintar Rulli Subhanudin dikantornya, Senin (8/5/2023).

Kemudian, kata Rulli, ada aspek pengendalian perencanaan, yang terbagi dua sub. Pertama sub aspek tata ruang dan sub aspek bangunan gedung.
“Nah di aspek tata ruang ini, kita melakukan pengendalian dan perencanaan dengan outputnya adalah keterangan rencana kota (KRK) berikut turunannya. Misal bapak membangun pabrik di daerah perdagangan, itu tidak boleh, itu salah satu bentuk pengendalian tata ruang. Lalu aspek Intensitas, KDB maksimal berapa, KLB maksimal berapa, RTH dan lain lain, itu adalah bentuk perencanaan aspek tata ruang, “ kata Rulli.

“Ketika pemohon melakukan kegiatan pembangunan, itu dulu yang harus dikantongi sebagai dasar arsitek yang ditunjuk oleh yang punya kegiatan, melakukan kegiatan perencanaannya.
Gambar yang diberikan pemohon yang akan melakukan kegiatan pembangunan, kita periksa, sumur resapannya disarankan, jangan sampai si air yang ada di persil itu membebani jaringan infrastruktur, maupun gorong-gorong, sehingga diamsusikan bisa meminimalisir beban gorong-gorong,” imbuhnya.

Rulli mengatakan, yang terjadi saat ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap regulasi yang ditetapkan. Bahkan dia menyebut banyak yang pemohon izin yang melanggar.

“Yang diizinkan 50 namun dibangun 70, diizinkan 60 tapi dibangun 90. Kita sangat tegas, jika tidak sesuai harus dibongkar. Saya tidak mendiskreditkan, namun mencoba memproporsionalkan masyarakat untuk menyikapi regulasi,” katanya.
Banyak yang terjadi, sambungnya, kepentingan ekonomi melebihi kepentingan dampak.

“ Contoh begini, bapak punya kos-kosan 10, dari sisi ekonomi nggak masuk, biar masuk kalau bisa 20 kamar, artinya apa kepentingan ekonomi melebihi kepentingan. Nah dampaknya, jadi macet, bangunan jadi lebih besar dan akhirnya menyebabkan banjir. Inilah yang harus kita selesaikan secara bersama sama, karena peran serta masyarakat sangat penting,” paparnya.

Sedangkan aspek selanjutnya, lanjut Rulli, adalah pemanfaatan.
“Ketika bangunan selesai dibangun dan dimanfaatkan, wajib mengantongi sertifikat leklu C,” ucapnya.

Menurut Rulli, rangkaian ini merupakan kolaborasi dari beberapa regulasi untuk memberikan batasan-batasan kepada masyarakat untuk mendapatkan kota yang Liveble, yang sesuai. Mulai mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pemanfaatan.

“ Untuk membangun sebuah kawasan dengan skala kota, itu peran serta masyarakat sangat penting, membangun sesuai perijinan, dengan upaya-upaya diatas, maka harapan ke depannya Bandung bebas banjir,” pungkasnya.** (ADV)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Farhan: Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

    Farhan: Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tema Hari Lahir Pancasila tahun ini, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya bagi Indonesia tetapi […]

  • Peduli Protokol Kesehatan,  Wakil Walikota Bandung Dukung Kampanye Bersepeda Tertib Lalin

    Peduli Protokol Kesehatan, Wakil Walikota Bandung Dukung Kampanye Bersepeda Tertib Lalin

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung kampanye Bersepeda Tertib Berlalu Lintas dan Peduli Protokol Kesehatan di Taman Cikapayang, Jalan Ir. H. Juanda, Minggu (26/7/2020). Kampanye yang digagas oleh komunitas pesepeda itu ingin menyerukan kepada para pesepeda di Kota Bandung agar tetap patuh aturan lalu lintas, seperti mengikuti rambu-rambu jalan dan lampu […]

  • BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

    BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA,Mbinews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina melalui program kurban dan sedekah daging. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada BAZNAS RI di Jakarta, Senin (8/6/2026). Total bantuan yang dihimpun dari masyarakat Jawa Barat mencapai Rp251,1 juta. Dana tersebut terdiri atas Program Kurban […]

  • Warga Kota Bandung Bisa Gelar Akad Nikah Di Mal

    Warga Kota Bandung Bisa Gelar Akad Nikah Di Mal

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kabar baik untuk warga Bandung yang sebentar lagi akan melepas masa lajangnya. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur akan menyediakan fasilitas berupa gerai akad. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, fasilitas ini akan mulai teraktivasi pada April 2022 mendatang. “Gerai akad […]

  • Bank Bjb raih Penghargaan  Indonesia Best Public Companies 2019

    Bank Bjb raih Penghargaan Indonesia Best Public Companies 2019

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Berbagai prestasi terus dicatatkan oleh bank bjb. Memasuki Semester II tahun 2019, bank bjb berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Public Companies 2019 dalam acara Wealth Added Creator Award 2019. Event yang dihelat Majalah SWA serta Stern Stewart & Co. dan didukung Swanetwork merupakan yang ke-16 kalinya diselenggarakan. Penghargaan yang diraih kali ini […]

  • Pemkot Sukabumi Pastikan, Program P2RW Tidak Dihapus

    Pemkot Sukabumi Pastikan, Program P2RW Tidak Dihapus

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 223
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.oid– Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, memberikan penjelasan resmi mengenai dinamika dan kepastian keberlanjutan pelaksanaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kota Sukabumi. Langkah ini diambil guna menyamakan persepsi, menjamin transparansi, dan memastikan seluruh kebijakan berjalan di atas koridor hukum yang berlaku. Andang menyampaikan, rogram P2RW pada dasarnya telah dianggarkan dalam Rencana Kerja […]

expand_less