Breaking News
Trending Tags

Penanganan Penyakit Menular bisa Diakomodasi oleh Perda Soal Pengendalian Covid-19

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pada musim  Pandemi Covid-19 lalu, DPRD Kota Bandung mengesahkan Perda ( Peraturan Daerah ) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Diseas (Covid-19).

“Perda ini dibuat saat pandemi Covid-19, karena saat itu, banyak hal-hal yang harus dilakukan secara mendadak dan perlu payung hukum untuk melaksanakannya, Hal itu dikatakan  Ketua Pansus 5  DPRD Kota Bandung  Agus Andi Setyawan, kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Lebih jauh dikatakan, salah satu yang perlu segera dilakukan adalah terkait anggaran. Karena, saat itu banyak anggaran yang direfocusing, bahkan anggaran sudah banyak dieksekusi dan digunakan untuk kebutuhan mengatasi covid-19, bahkan sebelum aturan ini dibuat.

“Perda ini dipakai karena dalam keadaan darurat, sebagai antisipasi karena tidak cukup menggunakan perda yang sudah ada sebelumnya.

Menurut Ketua Pansus 5  DPRD Kota Bandung, dalam Perda tersebut dimuat beberapa hal. Di antaranya, pembagian penyakit, mana yang disebut sebagai wabah dan lain sebagainya. Juga diatur wewenang menggunakan anggaran dalam keadaan darurat.

“Ketika Kota Bandung mencari landasan hukum alokasi anggaran wabah, dengan adanya perda pencegahan wabah penyakit menular ini, maka Perda ini bisa dipakai,” katanya.

Pansus 5 DPRD Kota Bandung  menyoroti tiga hal penting yang harus diulas dalam Perda ini. Terutama, dalam menyelesaikan kasus Covid-19 lalu.

Pertama, bagaimana cara memaksimalkan pemutakhiran data kasus dan penanganan sesuai data terkini di lapangan.

Kedua, bagaimana sistem informasi dan integrasi diperkuat terutama antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, dan ketiga penyakit menular selain dari COVID-19 harus bisa diakomodasi oleh Perda ini.

“Selain dari yang sudah disampaikan teman-teman tadi  diharapkan , harus bisa memperhatikan bagaimana nasib para nakes di lapangan, fasilitasi dan honorarium harus benar benar diperhatikan untuk mempermudah mereka dalam meng-update data.

Sebagai Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung,  kesehatan merupakan pelayanan dasar Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat. Jadi, harus dilakukan pelayanan yang optimal terkait kesehatan kepada warga, terutama di masa pandemi.

Dengan diaplikasikannya peraturan ini, nantinya dapat membuka banyak potensi di masyarakat. Baik bidang usaha, kesehatan dan lain sebagainya .

Perlu adanya indikator-indikator yang jelas dalam penerapan Perda ini. Agar, saat diaplikasikan dapat lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak. “Sosialisasinya harus terus diupayakan, termasuk disiplin masyarakat. Serta dibutuhkan peran serta dari semua pihak dan elemen masyarakat. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 445 Warga Cidadap Punya Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL

    Sebanyak 445 Warga Cidadap Punya Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Mimpi warga Cidadap miliki sertifikat tanah secara gratis terwujud hari ini. Tepat pada Kamis, 13 Januari 2022 di Hotel Cipaku Eco Bambu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menyerahkan sertifikat tanah kepada 455 warga Cidadap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada kegiatan serah terima kali […]

  • Farhan Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan 51 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkot Bandung

    Farhan Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan 51 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkot Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik tiga pejabat tinggi pratama dan 51 pejabat fungsional di Balai Kota Bandung, Rabu 3 September 2025. Dalam kesempatannya Farhan mengatakan, pelantikan ini merupakan simbol kebangkitan Kota Bandung setelah melewati masa krisis pekan lalu. “Hari ini adalah hari yang sangat istimewa, karena tidak hanya sebuah pelantikan […]

  • Manjakan Konsumen, PT Kobe Boga Utama Luncurkan Produk Baru

    Manjakan Konsumen, PT Kobe Boga Utama Luncurkan Produk Baru

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA,Mbinews.id – PT Kobe Boga Utama terus berinovasi dengan mengeluarkan berbagai produk baru, yang rencananya kedepan juga akan dipasarkan keberbagai negara. Saat ini perusahaan yang terkenal dengan produk Bon Cabe itu sudah mengekspor berbagai produknya di 16 negara. Diantarannya, Brunei Darussalam, Belanda, Australia, Norway, Singapura, Malaysia, Hongkong, China hingga Amerika. Produk terbaru yang dikeluarkan tersebut, […]

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

    PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Musim Haji 2025 PT Pos Indonesia (Persero) dipercaya mengirimkan koper, tas kabin, dan kursi roda Jemaah Haji asal Indonesia. Pengiriman ini dilakukan dari berbagai Kantor Cabang Utama maupun Kantor Cabang Pos Indonesia di seluruh Indonesia. Pengiriman dilakukan dari berbagai Lokasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) menuju bandara keberangkatan maupun asrama haji masing-masing […]

  • Hati-Hati!! Pandemi Belum Berakhir Segera Vaksin dan Jaga Protokol Kesehatan

    Hati-Hati!! Pandemi Belum Berakhir Segera Vaksin dan Jaga Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Masa Pandemi Covid-19 belumlah usai. Tentunya, masyarakat harus selalu meningkatkan kewaspadaan unuk menghindari adanya penularan virus berbahaya tersebut di bumi tercinta ini. Seperti halnya, Kota Sukabumi meski berangsur jumlah penularan Covid 19 cenderung menurun berada di level 3. Namun pengetatan protokol kesehatan, tetap dilakukan dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di […]

  • Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Polemik kasus antara perseteruan Stelly Gandawijaya dan Aditya Yessi Septiani yang tak lain kekasihnya semakin memanas, di sidang lanjutan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan terdakwa dan penasehat hukum, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jl. LLRE Martadinata, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pasalnya, Stelly Gandawijaya yang merupakan pelapor sekaligus saksi […]

expand_less