Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pendampatan Merosot Tajam, Peguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani, Adukan Pembangunan Pedestrian Ke DPRD Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Paguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani Kota Sukabumi mengaku, tidak pernah tahu adanya pembangunan pedestrian Ahmad Yani yang saat ini tengah dalam pembangunan. Hal itu terungkap saat Paguyuban tersebut melakukan hearing dengan jajaran Komisi II DPRD Kota Sukabumi, di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Rabu, (1/12/2021).

“Sangat disayangkan sosialisasi ke warga tidak ada, harusnya kita dong diajak ngobrol padahal kita yang paling berdampak,”ujar Ketua Paguyuban Pedagang Toko Ahmad Yani, Ikbal Adenan.

Ikbal menandaskan, semenjak adnaya pembangunan pedestrian tersebut, alami penuruna omset sekitar 60 persen. Pasalnya, pembangunan pedestrian membuat orang malas ke toko karena tidak nyaman.

“Anjlok 60 persen pendapatan kita, karena tadi itu,”katanya.

Paguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani Saat Hearing Dnegan Jajaran Komisi II DPRD Kota Sukabumi

Makanya lanjut Ikbal, dalam hearing ini, pihaknya meminta agar para wakil rakyat bisa membantu solusi bagi pengusaha Toko yang berdampak ini.”Kami menaruh harapan kepada para anggota dewan untuk mencari solusi permasalahan ini,”tandasnya.

Ikbal juga mengungkapkan, permasalahan lainya yakni tentang pemasangan tray kabel disepanjang plafon toko- toko Ahmad Yani, tanap izin pemilik tempat atau pemilik toko.”tidak ada izin. Padahal pemasangan trey kabel tersebut merusak properti toko kami , dengan cara membolongi plafon, serta menutup papan toko kami,”ungkapnya.

Selain itu juga, tambah Ikbal, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di nol kilometer yang terlalu mepet ke badan toko, yang dikhawatirkan oleh pemilik toko bisa dijadikan media untuk berbuat jahat.

“bayangin saja PJU itu ujungnya persis di jendel kamar salah satu pemilik toko. Apakah itu tidak menjadi khawatir,”ujarnya.

Tampak PJU yang disoal oleh Paguyuna Pengusaha Toko Ahmad Yani Yang diKhatirkan Memebhayakan Pemilik Toko

Ikbal juga menanyakan, pendestrian itu nantinya itu seperti apa, bagaimana menyikapai masalah kantung parkirnya, PKL nya apakh bisa tertata dengan baik. Sedangkan kalau melihat pembangunanya, jalan menjadi sempit, dan pasti akan terjadi kemacetan.

“Coba lihat, selain jalan menjadi sempit, tempat parkirnya tidak ada, dan itu yang menjadi keresahan kita, karena berdmapak juga kepada pemilik toko. Makanya hari ini kita adukan semuanya kepada anggota DPRD, agar kami bisa kembali nayman dalam berdagang dan tidak alami penurunan omset,”bebernya.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Asep Irawan mengungkapkan, sebetulnya koordinasi dan sosialisasai sudah dilakukan yang dilaksanakan di Pemda. Cuman nampaknya belum cukup. Hal itu disadarinya, karena banyak hal-hal yang semula tidak dipikirkan ternyata terjadi dilapangan.

“Sosialisasai dan koordinasi ada, hanya belum cukup saja kiranya,”kata Asep.

Dalam hearing tadi dengan mereka dan para anggota DPRD, yang paling menonjol pelaksanan pemindahan utilitas. Seperti kabel-kabel PLN yang dipasang dipertokoan. Mereka merasa khawatir dan takut, karena menyangkut keamanannya.

“Tapi Alhamdulillah, smeuanya sudha terjawab, karena dalam hearing ini juga, kami menghadirkan pihak dari PLN untuk menjelaskan kepada mereka, bahwa kabel yang akan diganti atau dipasang akan aman, karena menggunakan kabel baru,”katanya.

Seangkan berkaitan dnegan PJU, Asep mengungkapkan, jika PJU itu ada dua. Yakni, PJU estetika yang dipasang sepanjang jalan, dan PJU yang tinggi dipasang di nol kilometer yang dikhawatirkan juga takutnya jadi batu loncatan para pencuri.

“Untuk itu kami akan mencari solusi seperti apa pemasangan PJU yang di keluhkan oleh pemilik toko tersebut,”akunya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, yang sekaligus memimpin hearing, Ivan Rusvansyah, mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran Komisi 2 lainya, akan menampung keluhan para paguyuban pengusaha toko yang ada di Jalan Ahmad Yani tersebut dan segera akan menyampaikan ke pihak eksekutif (pemerintah).

“Segera kita akan koordinasikan keluhan ini, ke pemerintah agara ada solusi yang diharapkan oleh paguyubanm,”singkatnya.ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safe Deposit Box BRI Bandung Laris Manis, Tingkat Keterisian 80% dan Tersisa Terbatas

    Safe Deposit Box BRI Bandung Laris Manis, Tingkat Keterisian 80% dan Tersisa Terbatas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Bandung Asia Afrika terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan perlindungan aset terbaik bagi nasabah. Salah satu layanan unggulan yang kini semakin diminati adalah Safe Deposit Box (SDB), fasilitas penyimpanan khusus yang dirancang untuk menjaga keamanan dokumen penting dan barang berharga secara […]

  • HIPMI Kota Bandung Gelar Kuliah Umum dan Ruang Gagasan di USB YPKP

    HIPMI Kota Bandung Gelar Kuliah Umum dan Ruang Gagasan di USB YPKP

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Bandung menggelar Kuliah Umum & Ruang Gagasan di Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, Kamis (15/12/2022). Kegiatan ini merupakan salahsatu implementasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara perguruan tinggi USB YPKP dan HIPMI Kota Bandung. Gelaran ini juga sekaligus sebagai bagian […]

  • Petugas Kepolisian Polsek Cibeureum dan Unsur Forkopicam Cibeureum, Blusukan Imbau Penerapan Prokes

    Petugas Kepolisian Polsek Cibeureum dan Unsur Forkopicam Cibeureum, Blusukan Imbau Penerapan Prokes

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Petugas Kepolisian dari Polsek Cibeureum bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Cibeureum, melakukan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), Rabu (15/12/2021). Kapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota AKP Sugiatmo mengatakan, saat ini imbaun terkait penerapan protokol kesehatan masih terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadi penularan virus Covid-19, khususnya di […]

  • Kolaborasi BAZNAS Jabar bersama Jabar Bergerak Resmikan Fasilitas MCK di Ciamis

    Kolaborasi BAZNAS Jabar bersama Jabar Bergerak Resmikan Fasilitas MCK di Ciamis

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    CIAMIS, Mbinews — Program “Sajaber” (Sarana Jamban Bersama) yang digagas oleh BAZNAS Jabar berkolaborasi dengan Baznas Jawa Barat dan Kwarda Jabar, meresmikan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) pada Sabtu (31/8) di Dusun Sukajaya, RT 28 RW 08 Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Perwakilan BAZNAS Jawa Barat, Achmad Faisal, menekankan pentingnya fasilitas MCK yang layak. […]

  • Bidik Kota Berkembang, Modena Launching Gerai Baru Kota Sukabumi

    Bidik Kota Berkembang, Modena Launching Gerai Baru Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Modena Home Center (MHC) Sukabumi kembali membuka showroom di Kota Sukabumi, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 12A, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kamis (24/06). Turut hadir dalam peresmian MHC Sukabumi, salah satu finalis Master Chef Indonesia season ke-2, Chef Beng Budiarso menjadi bagian cooking demo. Diketahui MHC Sukabumi ini merupakan showroom pertama […]

  • Soal PAW Alm. Tatan; DPRD Kota Segera Kirim Surat Ke KPU

    Soal PAW Alm. Tatan; DPRD Kota Segera Kirim Surat Ke KPU

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi segera mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Alm. Tatan Kustandi. Sebagaimana diketahui, Tatan Kustandi yang merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PDI-P periode 2019-2024, yang meninggal pada 25 Desember 2020 lalu. “Surat yang akan dikirmkan ke KPU […]

expand_less