Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Presiden Jokowi Sampaikan Alasan 5.512 Insan Pers Ikut Proses Vaksin Covid-19

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBINews.id –  Presiden RI Joko Widodo hadir dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi 5.512 insan pers di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari pertama, Kamis 25 Februari 2021.

Dari jumlah penerima vaksin tersebut,5.512 di antaranya adalah peserta yang mendaftar saat Hari Pers  Nasional (HPN) 2021.

Joko Widodo menyampaikan alasan mengapa insan pers mendapat prioritas dalam vaksinasi Covid-19.“Sesuai dengan yang saya sampaikan pada saat HPN bahwa kita ingin mendahulukan insan pers untuk divaksinasi dan alhamdulillah pagi ini dimulai untuk 5.512 awak media yang prosesnya  tadi saya lihat berjalan lancar dan baik,” kata Joko Widodo yang terkenal dengan panggilan “Pak Jokowi”.

Vaksinasi tersebut diharapkan oleh Jokowi bisa melindungi awak media di lapangan. “Wartawan sering berinteraksi dengan publik, dengan nara sumber,” kata demikian Jokowi memberi alasan.

Jokowi berharap proses vaksinasi massal bagi insan pers yang berlangung hingga 27 Februari 2021 di Jakarta ini bisa dilakukan di provinsi-provinsi lain, sehingga seluruh awak media,  segera mendapat vaksin.

Presiden melihat insan pers sebagai salah satu yang melakukan pelayanan publik. Karena itu dimasukkan dalam program vaksinasi tahap kedua yang digulirkan pemerintah.

Dalam pelaksanaan hari pertama vaksinasi selain dihadiri presiden, tampak hadir mendampingi Jokowi, antara lain Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Informasi dan Informatika RI Johnny G.Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang juga penanggung jawab Hari Pers Nasional 2021 Atal S.Depari.

Mohammad Nuh kepada wartawan mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi insan pers adalah bagian dari tugas Dewan Pers yaitu melindungi pers dari tekanan dan ancaman dari luar ketika menjalankan tugas jurnalistik, selain ancaman dari penyakit, dari dalam tumbuh.

Karena itu wartawan, insan pers harus diberi perlindungan dengan vaksin, supaya sehat dan bisa menyajikan berita berkualitas.

PWI Apresiasi Pemerintah

Penanggung Jawab HPN 2021/Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari, Selasa (23/2) secara terpisah mengatakan, pihaknya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang memberi perhatian kepada insan pers dalam pemberian vaksin Covid-19.

“Kami juga senang, pemerintah telah mengapresiasi insan pers yang melakukan tugas jurnalistik di tengah pandemi Covid-19. Risiko tertular Covid-19 bagi wartawan juga tinggi. Karena itu pada kesempatan puncak acara Hari Pers Nasional 9 Februari yang lalu di Istana Negara kami meminta Bapak Presiden menambah 5.000 insan pers untuk divaksin,” kata Atal.

Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya juga mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kesempatan lebih awal kepada pekerja media untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Dalam pelaksanaan vaksinasi hari pertama berlangsung lancar dan tertib. Semua peserta dipersilakan duduk di kursi yang sudah disediakan.

Para peserta dilayani sesuai alur yang ditetapkan. Untuk registrasi disiapkan 20 meja, screening 25 meja, vaksinasi 25 meja, dan pelaporan 10 meja.

Para penerima vaksin dipanggil secara bergelombang sesuai tempat mereka mendaftar, yakni di 10 konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred.

Ke-10 konstituen Dewan Pers adalah  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKP3 Kota Sukabumi “Jamin” Kebutuhan  Pangan Di Kota Sukabumi Aman

    DKP3 Kota Sukabumi “Jamin” Kebutuhan Pangan Di Kota Sukabumi Aman

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, mengklaim , jika kebutuhan pangan di tahun 2021 tergolong aman.”Kota Sukabumi tergolong sangat aman untuk memenuhi pangan, terutama beras,”ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri setiawan. Jumat, (5/3/2021). Apalagi saat ini lanjut Andri, didukung dengan datangnya musim tanam, sehingga dengan begitu sudah terlihat di tiga bulan mendatang […]

  • Pemkot Kaji Sejumlah Solusi Alternatif  Honorarium Guru dan TAS Non PNS

    Pemkot Kaji Sejumlah Solusi Alternatif Honorarium Guru dan TAS Non PNS

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji sejumlah solusi  alternatif terkait honorarium bagi guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non PNS. Pemkot Bandung memastikan, solusi yang bakal dipilih tetap berpegang pada regulasi yang ada. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan pemberian honorarium bagi guru dan TAS non PNS bukan hanya berdasarkan pada […]

  • Dua Raperda  Pemkot Sukabumi di Pending, Usulan DPRD Belum di Bahas

    Dua Raperda Pemkot Sukabumi di Pending, Usulan DPRD Belum di Bahas

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dari sepuluh program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sukabumi, dua diantaranya dipastikan tidak akan dibahas. Kedua Propemperda tersebut, yakni, Propemperda tentang penyelenggaraan Perpajakan Daerah dan pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah. “Tahun ini rencanaya ada sepuluh Propemperda atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas. Namun didalam perjalanan ternyata ada dua raperda yang akan dipending […]

  • B.E.R.E.S – Tangguh, Cepat, dan Beres

    B.E.R.E.S – Tangguh, Cepat, dan Beres

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Tidak semua pahlawan mengenakan seragam. Sebagian memilih menjadi relawan, meninggalkan kenyamanan, dan berlari menuju tempat yang justru dihindari banyak orang. Di Kota Bandung, semangat itu tumbuh dari sebuah panggilan kemanusiaan. Tahun 2023 menjadi awal perjalanan. Sejumlah relawan yang memiliki tekad sama membentuk Bandung Response Team, sebuah komunitas yang hadir untuk memberikan pertolongan pertama dalam setiap […]

  • Kasad Kukuhkan Pangdam I/BB Bersama Wali Kota Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Kota Medan

    Kasad Kukuhkan Pangdam I/BB Bersama Wali Kota Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Kota Medan

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BELAWAN, MBInews.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman, SE, MM, mengukuhkan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, bersama Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/10/2022). Dalam acara yang dirangkai dengan Pencanangan TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan […]

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 235
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan […]

expand_less