Tata Tertib DPRD Bakal Direvisi, Bapemperda Soroti Efektivitas Kerja Lembaga
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung,MBINEWS — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (20/5/2026). Rapat ini membahas rencana perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Rapat tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat Kota Bandung, Sekretariat DPRD Kota Bandung, BKPSDM, BKAD, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Kehadiran lintas unsur ini dimaksudkan untuk memastikan penyempurnaan regulasi berjalan komprehensif dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Asep Robin, S.H., M.H. Turut hadir anggota Bapemperda yaitu Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sendi Lukmanulhakim, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., drg. Susi Sulastri, serta Sekretaris Bukan Anggota, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda menekankan pentingnya penyesuaian tata tertib DPRD agar lebih responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dewan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menyampaikan bahwa revisi tata tertib menjadi langkah penting dalam memperkuat kinerja kelembagaan DPRD.
“Penyesuaian ini diperlukan agar pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan kelembagaan saat ini,” ujarnya.
Sejumlah masukan dari perangkat daerah turut mengemuka dalam rapat tersebut, terutama terkait mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, administrasi persidangan, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui pembahasan ini, Bapemperda DPRD Kota Bandung berharap proses perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan menghasilkan regulasi yang benar-benar mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Bandung.
Saat ini belum ada komentar