Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tim Satgas Covid -19 Akan Tindak Pelanggar PSBB, Masih Bandel Ajukan Pencabutan Izin

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku tengah merancang ‘operasi senyap’. Operasi ini guna menindak para pelanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Ema menuturkan dalam operasi tersebut diutamakan menyasar cafe dan tempat hiburan. Sebab, dua lokasi tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19

“Saya sudah mintakan nanti ada ‘silent operation’. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/2/2021).

Ema menegaskan dalam operasi kali ini tidak akan melibatkan banyak orang. Hanya akan diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi. Itu agar penindakan bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Bahkan, sambung Ema, tim satgas sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ terhadap aturan selama pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya membandel lantaran tetap melanggar sekali pun sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tempat.

“Karena faktanya saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak akan dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama cafe dan tempat hiburan,” ujarnya.

Ema mengaku mendapati informasi dari temuan di lapangan sejumlah pengusaha cafe ataupun tempat hiburan yang bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Penanganan Covid-19. Tampak patuh saat didatangi tim satgas dan melanggar saat petugas pergi.

“Karena ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu,” keluhnya.

Dalam operasi nanti, Ema menyatakan tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.

“Kalau mereka terus bandel disegel dan setelah itu silahkan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap bandel saya mintakan atas dasar aturan silahkan dicabut izinnya,” tegasnya. (asp)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GPII Sukabumi, Minta Aparat Tangung Jawab dan Bebaskan Kader Yang Ditangkap.

    GPII Sukabumi, Minta Aparat Tangung Jawab dan Bebaskan Kader Yang Ditangkap.

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Daerah Sukabumi mengecam aksi oknum Brimob yang merusak kantor GPII Pusat di Jalan Menteng Raya No.58, Menteng, Kb. Sirih, Jakarta Pusat, saat Aksi 1310 Menolak UU Cipta Kerja pada Selasa malam, 13 Oktober 2020. ” Oknum Brimob juga tidak hanya merusak markas, tapi menangkap kader-kader GPII yang […]

  • Pemkot Bandung Targetkan Vaksin Booster Capai 50 Persen Di Akhir Agustus

    Pemkot Bandung Targetkan Vaksin Booster Capai 50 Persen Di Akhir Agustus

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung menargetkan vaksinasi ketiga atau booster mencapai 50 persen pada Akhir Agustus mendatang. Saat ini, vaksinasi ketiga baru mencapai 35,07 persen. “Masih ada jeda waktu 10 hari untuk kita melakukan penanganan jelang Iduladha. Targetnya, di akhir bulan Agustus kita bisa mencapai 50 persen untuk vaksin dosis III,” ujar Ketua […]

  • Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya Pemkot Sukabumi akan menerapkan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 rencana akan dilakukan pada Jumat (04/12/20). ” Tanggal empat Desember kita akan terapkan. […]

  • Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

    Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat. Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya. “Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, […]

  • Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Harus Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

    Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Harus Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, MBInews.id – Dalam kegiatan Citra Bhakti DPRD Provinsi Jawa Barat, di Kota Cirebon, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung keberhasilan progres Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon yang di anggarkan oleh APBD Provinsi Jawa Barat. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih mengatakan, pihaknya ingin mengevaluasi serta meninjau langsung Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon dan […]

  • Farhan: ASN Kota Bandung Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan 

    Farhan: ASN Kota Bandung Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung launching program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang wajib diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), bertempat di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, pada Senin, 22 September 2025. Program ini merupakan yang pertama kali dijalankan di level pemerintah kota/kabupaten dengan supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). […]

expand_less