Breaking News
Trending Tags

Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.
ㅤ
Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang membahas terkait esensi zakat serta tata kelola pengumpulan dan distribusinya di Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026.
ㅤ
Roziqin menjelaskan zakat merupakan perintah agama yang memiliki posisi penting dalam ajaran Islam dan sering disandingkan dengan perintah salat dalam Al-Qur’an.
ㅤ
“Zakat memiliki makna bertumbuh dan mensucikan. Banyak orang merasa hartanya berkurang ketika berzakat, padahal secara hakikat justru bertambah karena keberkahan dan pahala dari Allah,” ujarnya.
ㅤ
Ia menuturkan zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
ㅤ
Dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.
ㅤ
“Karena itu zakat menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan sosial sekaligus membersihkan harta yang kita miliki,” katanya.
ㅤ
*Delapan Golongan Penerima Zakat*
ㅤ
Dalam Islam terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, serta kelompok lain yang telah ditetapkan dalam syariat.
ㅤ
Namun khusus zakat fitrah, Roziqin menjelaskan prioritas penerima di Kota Bandung difokuskan pada fakir dan miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Fitri.
ㅤ
Ia mengakui salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat.
ㅤ
Banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.
ㅤ
“Problem utama kita adalah literasi zakat. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar,” ujarnya.
ㅤ
*Peran UPZ dan PPZ dalam Pengelolaan Zakat*
ㅤ
Dalam sistem pengelolaan zakat di Kota Bandung, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah hingga tingkat kecamatan dan komunitas.
ㅤ
Selain UPZ, terdapat pula Panitia Pengelola Zakat (PPZ) yang biasanya berada di tingkat masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
ㅤ
Roziqin menjelaskan UPZ memiliki tiga fungsi utama yaitu mengumpulkan, menyalurkan, dan melaporkan zakat sehingga pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
ㅤ
Pembentukan UPZ dan PPZ tersebut juga merupakan bagian dari sistem pengelolaan zakat yang diatur melalui regulasi resmi agar distribusi zakat dapat tepat sasaran.
ㅤ
*Pengumpulan Zakat Terus Meningkat*
ㅤ
BAZNAS Kota Bandung mencatat tren peningkatan pengumpulan zakat dalam beberapa tahun terakhir.
ㅤ
Pada awal kepengurusan sebelumnya, pengumpulan zakat fitrah tercatat sekitar Rp28 miliar. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi Rp34 miliar pada tahun berikutnya.
ㅤ
Pada tahun terakhir, total pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung mencapai sekitar Rp61 miliar.
ㅤ
Roziqin menyebut peningkatan tersebut terjadi karena sistem pelaporan semakin tertata dan masyarakat mulai memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
ㅤ
Pelaporan pengumpulan zakat kini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat masjid, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.
ㅤ
BAZNAS juga mulai memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah pelaporan dan rekapitulasi data zakat di Kota Bandung.
ㅤ
*Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Profesi*
ㅤ
Untuk tahun ini, BAZNAS Kota Bandung menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.
ㅤ
Besaran tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras sebagai makanan pokok masyarakat.
ㅤ
Selain zakat fitrah, Roziqin juga menjelaskan tentang zakat mal atau zakat harta termasuk zakat profesi yang dikenakan kepada seseorang dengan penghasilan tertentu.
ㅤ
Nisab zakat profesi saat ini setara dengan 85 gram emas yang jika dihitung secara rata-rata setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan.
ㅤ
“Jika seseorang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp7,6 juta per bulan, maka ia sudah termasuk wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen,” jelasnya.
ㅤ
*Dorong Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Resmi*
ㅤ
Menjelang Idul Fitri, BAZNAS Kota Bandung mengimbau masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti UPZ maupun PPZ yang telah dibentuk di berbagai wilayah.
ㅤ
Roziqin berharap momentum Ramadan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.
ㅤ
“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandung menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih tertib dan manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu

    bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id –– bank bjb dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak. PKS antara bank bjb dengan Bank Bengkulu dilakukan di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/07/2022). Hadir melakukan […]

  • Jelang Ramadan, Tedy Rusmawan Berharap Harga Bahan Pokok Bisa Dikendalikan

    Jelang Ramadan, Tedy Rusmawan Berharap Harga Bahan Pokok Bisa Dikendalikan

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBinews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Faozi, S.Pd., melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok, di Pasar Sederhana, Bandung, Rabu (30/3/2022). Kunjungan ke Pasar Sederhana itu didampingi oleh asisten Perekonomian dan Pembangunan, kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), kepala Dinas Ketahanan Pangan dan […]

  • Fahmi Serahkan Hasil Udunan Online Untuk Palestina

    Fahmi Serahkan Hasil Udunan Online Untuk Palestina

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– WaliKota Sukabumi Achmad Fahmi, menyerahkan bantuan Donasi Palestina melalui Udunan Online yang dikelola Forum Silih Asah Asuh secara simbolis ke Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (8/6/2021). Langkah penggalangan donasi ini sebelumnya digagas sebagai bentuk kepedulian warga Sukabumi kepada rakyat Palestina yang menjadi korban penyerangan Israel […]

  • Jelang Mudik Lebaran 2021, Dishub Kota Bandung Siapkan Antisipasi Terjadinya Lonjakan Penumpang

    Jelang Mudik Lebaran 2021, Dishub Kota Bandung Siapkan Antisipasi Terjadinya Lonjakan Penumpang

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Menjelang mudik lebaran 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memyiapkan sejumlah antisipasi terjadinya lonjakan arus lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Mulai dari terminal, armada bus, supir, dan tentunya yang tak kalah penting yaitu penerapan protokol kesehatan. Sebab, lebaran tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Manajemen […]

  • Tapping Box Dipasang, Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Daerah untuk Tekan Kebocoran PAD

    Tapping Box Dipasang, Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Daerah untuk Tekan Kebocoran PAD

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 349
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), memperketat pengawasan pajak daerah dengan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box di sejumlah wajib pajak. Kebijakan ini menjadi langkah digitalisasi sistem perpajakan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih terjadi. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia […]

  • Soal Palestina; Garis Sukabumi Raya Minta Indonesia Langkah Kongkrit

    Soal Palestina; Garis Sukabumi Raya Minta Indonesia Langkah Kongkrit

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ratusan warga muslim yang tergabung dalam organisasi masyarakat Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya aksi solidaritas untuk Palestina di Depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jl A. Yani, Cikole Kota Sukabumi, Kamis (20/05/21). Dalam aksi tersebut, GARIS meminta kepada pusat agar segera mengambil langkah kongkrit terkait dengan tragedi yang terjadi, bukan sekedar mengutuk dan […]

expand_less