Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang membahas terkait esensi zakat serta tata kelola pengumpulan dan distribusinya di Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026.

Roziqin menjelaskan zakat merupakan perintah agama yang memiliki posisi penting dalam ajaran Islam dan sering disandingkan dengan perintah salat dalam Al-Qur’an.

“Zakat memiliki makna bertumbuh dan mensucikan. Banyak orang merasa hartanya berkurang ketika berzakat, padahal secara hakikat justru bertambah karena keberkahan dan pahala dari Allah,” ujarnya.

Ia menuturkan zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.

“Karena itu zakat menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan sosial sekaligus membersihkan harta yang kita miliki,” katanya.

*Delapan Golongan Penerima Zakat*

Dalam Islam terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, serta kelompok lain yang telah ditetapkan dalam syariat.

Namun khusus zakat fitrah, Roziqin menjelaskan prioritas penerima di Kota Bandung difokuskan pada fakir dan miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Fitri.

Ia mengakui salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat.

Banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.

“Problem utama kita adalah literasi zakat. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar,” ujarnya.

*Peran UPZ dan PPZ dalam Pengelolaan Zakat*

Dalam sistem pengelolaan zakat di Kota Bandung, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah hingga tingkat kecamatan dan komunitas.

Selain UPZ, terdapat pula Panitia Pengelola Zakat (PPZ) yang biasanya berada di tingkat masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Roziqin menjelaskan UPZ memiliki tiga fungsi utama yaitu mengumpulkan, menyalurkan, dan melaporkan zakat sehingga pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pembentukan UPZ dan PPZ tersebut juga merupakan bagian dari sistem pengelolaan zakat yang diatur melalui regulasi resmi agar distribusi zakat dapat tepat sasaran.

*Pengumpulan Zakat Terus Meningkat*

BAZNAS Kota Bandung mencatat tren peningkatan pengumpulan zakat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada awal kepengurusan sebelumnya, pengumpulan zakat fitrah tercatat sekitar Rp28 miliar. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi Rp34 miliar pada tahun berikutnya.

Pada tahun terakhir, total pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung mencapai sekitar Rp61 miliar.

Roziqin menyebut peningkatan tersebut terjadi karena sistem pelaporan semakin tertata dan masyarakat mulai memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Pelaporan pengumpulan zakat kini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat masjid, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

BAZNAS juga mulai memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah pelaporan dan rekapitulasi data zakat di Kota Bandung.

*Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Profesi*

Untuk tahun ini, BAZNAS Kota Bandung menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Besaran tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras sebagai makanan pokok masyarakat.

Selain zakat fitrah, Roziqin juga menjelaskan tentang zakat mal atau zakat harta termasuk zakat profesi yang dikenakan kepada seseorang dengan penghasilan tertentu.

Nisab zakat profesi saat ini setara dengan 85 gram emas yang jika dihitung secara rata-rata setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan.

“Jika seseorang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp7,6 juta per bulan, maka ia sudah termasuk wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen,” jelasnya.

*Dorong Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Resmi*

Menjelang Idul Fitri, BAZNAS Kota Bandung mengimbau masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti UPZ maupun PPZ yang telah dibentuk di berbagai wilayah.

Roziqin berharap momentum Ramadan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandung menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih tertib dan manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Aspirasi Warga, Kang Erwin: Problema Masalah Masyarakat Bisa Tertangani Oleh Tim Advokasi

    Terima Aspirasi Warga, Kang Erwin: Problema Masalah Masyarakat Bisa Tertangani Oleh Tim Advokasi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2020/2021 Anggota DPRD Kota Bandung Komisi D, H. Erwin Affandie SE dengan sapaan akrab Kang Erwin merangkum aspirasi warga kelurahan Cijagra dan Paledang, Kecamatan Lengkong, Bandung. Reses Anggota DPRD Kota Bandung pada dasarnya menerima masukan dari warga masyarakat langsung atas kendala yang ada didaerah lingkungan kewilayahannya […]

  • Ini Pesan Penting Pj Wali Kota Sukabumi di Penutupan Orientasi PPPK

    Ini Pesan Penting Pj Wali Kota Sukabumi di Penutupan Orientasi PPPK

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, resmi menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2024, di Gedung KORPRI, Sukabumi. Selasa, (27/8/2024). Kusmana menekankan, pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan, sebagai fondasi bagi setiap aparatur sipil negara (ASN). “Proses ini, adalah sesuatu yang harus diikuti […]

  • Pemkot Bandung Dan BIGRS Akan Jadikan Kawasan Supratman Lebih Berkeselamatan

    Pemkot Bandung Dan BIGRS Akan Jadikan Kawasan Supratman Lebih Berkeselamatan

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Bloomberg Philantropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) akan menata kawasan Jalan di Supratman (area Taman Persib) menjadi lebih berkeselamatan. Saat ini, jalan di kawasan Taman Persib tersebut direkayasa sehingga pengendara dari arah selatan (Jalan Jakarta, Laswi, Ahmad Yani) harus mengelilingi Taman Persib dulu jika hendak menuju […]

  • Yana Minta LPTQ Jaga Reputasi Kota Bandung Di Ajang MTQ

    Yana Minta LPTQ Jaga Reputasi Kota Bandung Di Ajang MTQ

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung semakin fokus membina pemahaman masyarakat tentang Alquran. Termasuk menjaga reputasi Kota Bandung sebagai daerah langganan juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Hal itu diungkapkan Yana saat acara pelantikan pengurus LPTQ periode 2022-2025 di Ahadiat Hotel Jalan Sindang Sirna, Senin […]

  • PGIW Jawa Barat Selenggarakan Doa Khusus Untuk Papua

    PGIW Jawa Barat Selenggarakan Doa Khusus Untuk Papua

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id-Sekum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Jawa Barat Pendeta Paulus Wijono mengatakan gereja harus hadir dan konkrit dalam situasi yang tidak mudah seperti apa yang dirasakan warga papua. Gereja harus jadi rumah bersama tanpa melihat golongan dan etnis termasuk Papua. Hal tersebut terungkap saat Ibadah dan Doa Khusus Untuk Papua yang diselenggarakan oleh PGIW Jawa […]

  • Turut Hadir di Musrenbang Provinsi Jabar 2024, Ini Kata Ketua DPRD Kota Sukabumi

    Turut Hadir di Musrenbang Provinsi Jabar 2024, Ini Kata Ketua DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman turut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025,  yang di gelar di Bandung. Senin, (22/4/2024). Musrenbang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, […]

expand_less