Breaking News
Trending Tags

Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang membahas terkait esensi zakat serta tata kelola pengumpulan dan distribusinya di Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026.

Roziqin menjelaskan zakat merupakan perintah agama yang memiliki posisi penting dalam ajaran Islam dan sering disandingkan dengan perintah salat dalam Al-Qur’an.

“Zakat memiliki makna bertumbuh dan mensucikan. Banyak orang merasa hartanya berkurang ketika berzakat, padahal secara hakikat justru bertambah karena keberkahan dan pahala dari Allah,” ujarnya.

Ia menuturkan zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.

“Karena itu zakat menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan sosial sekaligus membersihkan harta yang kita miliki,” katanya.

*Delapan Golongan Penerima Zakat*

Dalam Islam terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, serta kelompok lain yang telah ditetapkan dalam syariat.

Namun khusus zakat fitrah, Roziqin menjelaskan prioritas penerima di Kota Bandung difokuskan pada fakir dan miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Fitri.

Ia mengakui salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat.

Banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.

“Problem utama kita adalah literasi zakat. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar,” ujarnya.

*Peran UPZ dan PPZ dalam Pengelolaan Zakat*

Dalam sistem pengelolaan zakat di Kota Bandung, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah hingga tingkat kecamatan dan komunitas.

Selain UPZ, terdapat pula Panitia Pengelola Zakat (PPZ) yang biasanya berada di tingkat masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Roziqin menjelaskan UPZ memiliki tiga fungsi utama yaitu mengumpulkan, menyalurkan, dan melaporkan zakat sehingga pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pembentukan UPZ dan PPZ tersebut juga merupakan bagian dari sistem pengelolaan zakat yang diatur melalui regulasi resmi agar distribusi zakat dapat tepat sasaran.

*Pengumpulan Zakat Terus Meningkat*

BAZNAS Kota Bandung mencatat tren peningkatan pengumpulan zakat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada awal kepengurusan sebelumnya, pengumpulan zakat fitrah tercatat sekitar Rp28 miliar. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi Rp34 miliar pada tahun berikutnya.

Pada tahun terakhir, total pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung mencapai sekitar Rp61 miliar.

Roziqin menyebut peningkatan tersebut terjadi karena sistem pelaporan semakin tertata dan masyarakat mulai memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Pelaporan pengumpulan zakat kini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat masjid, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

BAZNAS juga mulai memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah pelaporan dan rekapitulasi data zakat di Kota Bandung.

*Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Profesi*

Untuk tahun ini, BAZNAS Kota Bandung menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Besaran tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras sebagai makanan pokok masyarakat.

Selain zakat fitrah, Roziqin juga menjelaskan tentang zakat mal atau zakat harta termasuk zakat profesi yang dikenakan kepada seseorang dengan penghasilan tertentu.

Nisab zakat profesi saat ini setara dengan 85 gram emas yang jika dihitung secara rata-rata setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan.

“Jika seseorang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp7,6 juta per bulan, maka ia sudah termasuk wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen,” jelasnya.

*Dorong Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Resmi*

Menjelang Idul Fitri, BAZNAS Kota Bandung mengimbau masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti UPZ maupun PPZ yang telah dibentuk di berbagai wilayah.

Roziqin berharap momentum Ramadan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandung menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih tertib dan manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

    Kepala Desa Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah desa, termasuk Kepala Desa (Pemdes) di Jabar, hanya bisa dipercaya masyarakat jika teguh menerapkan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur […]

  • Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah Jemaah Masih di Makkah

    Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah Jemaah Masih di Makkah

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — PT Pos Indonesia (Persero) mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton. Pos Indonesia memastikan kiriman jemaah haji tiba di alamat tujuan sesuai jadwal. Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia, Tonggo Marbun mengatakan, meskipun para Jemaah Haji asal Indonesia masih menjalani rangkaian ibadah haji di […]

  • Usai Memberikan Kultum, Dany Java Jive Ikut Bersama PWI  Dan IKWI Kota Bandung Bagikan Takjil Gratis

    Usai Memberikan Kultum, Dany Java Jive Ikut Bersama PWI Dan IKWI Kota Bandung Bagikan Takjil Gratis

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ada sesuatu yang menarik dari kegiatan bagi-bagi ta’jil gratis yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bandung, Selasa (27/04/2021). Bagaimana tidak menarik perhatian, kehadiran salah satu pentolan group band legendaris Dany Java Jive, membuat suasana di Sekretariat PWI Kota Bandung semakin semarak dan hangat. Seperti biasa, […]

  • Alhamdulillah! Kota Bandung Juara MTQ Jabar 9 Kali Berturut-turut

    Alhamdulillah! Kota Bandung Juara MTQ Jabar 9 Kali Berturut-turut

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung kembali meraih juara umum pada MTQ Jabar ke-37 tahun 2022. Gelar ini merupakan ke sembilan kalinya secara beruntun. Usai acara Penutupan MTQ ke-37, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam proses Kota Bandung menjadi juara umum. Ia berharap, gelar juara […]

  • SatSetSatSet, Proses Administratif Pengelolaan Stadion GBLA Terus Bergerak Maju

    SatSetSatSet, Proses Administratif Pengelolaan Stadion GBLA Terus Bergerak Maju

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Proses administratif terkait pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) terus berjalan. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia juga memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memaksimalkan asetnya tersebut untuk nantinya bisa digunakan sebagai markas Persib Bandung saat menjalankan Kompetisi Liga 1 2022/2023. “Adapun untuk proses administratif terkait pengelolaan […]

  • Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

    Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80 dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi Kota mengunjungi Sekretariat PWI Kota Sukabumi di Komplek Gedung Pemuda, Rabu (11/2/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari […]

expand_less