Breaking News
Trending Tags

Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang membahas terkait esensi zakat serta tata kelola pengumpulan dan distribusinya di Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026.

Roziqin menjelaskan zakat merupakan perintah agama yang memiliki posisi penting dalam ajaran Islam dan sering disandingkan dengan perintah salat dalam Al-Qur’an.

“Zakat memiliki makna bertumbuh dan mensucikan. Banyak orang merasa hartanya berkurang ketika berzakat, padahal secara hakikat justru bertambah karena keberkahan dan pahala dari Allah,” ujarnya.

Ia menuturkan zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.

“Karena itu zakat menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan sosial sekaligus membersihkan harta yang kita miliki,” katanya.

*Delapan Golongan Penerima Zakat*

Dalam Islam terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, serta kelompok lain yang telah ditetapkan dalam syariat.

Namun khusus zakat fitrah, Roziqin menjelaskan prioritas penerima di Kota Bandung difokuskan pada fakir dan miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Fitri.

Ia mengakui salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat.

Banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.

“Problem utama kita adalah literasi zakat. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar,” ujarnya.

*Peran UPZ dan PPZ dalam Pengelolaan Zakat*

Dalam sistem pengelolaan zakat di Kota Bandung, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah hingga tingkat kecamatan dan komunitas.

Selain UPZ, terdapat pula Panitia Pengelola Zakat (PPZ) yang biasanya berada di tingkat masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Roziqin menjelaskan UPZ memiliki tiga fungsi utama yaitu mengumpulkan, menyalurkan, dan melaporkan zakat sehingga pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pembentukan UPZ dan PPZ tersebut juga merupakan bagian dari sistem pengelolaan zakat yang diatur melalui regulasi resmi agar distribusi zakat dapat tepat sasaran.

*Pengumpulan Zakat Terus Meningkat*

BAZNAS Kota Bandung mencatat tren peningkatan pengumpulan zakat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada awal kepengurusan sebelumnya, pengumpulan zakat fitrah tercatat sekitar Rp28 miliar. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi Rp34 miliar pada tahun berikutnya.

Pada tahun terakhir, total pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung mencapai sekitar Rp61 miliar.

Roziqin menyebut peningkatan tersebut terjadi karena sistem pelaporan semakin tertata dan masyarakat mulai memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Pelaporan pengumpulan zakat kini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat masjid, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

BAZNAS juga mulai memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah pelaporan dan rekapitulasi data zakat di Kota Bandung.

*Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Profesi*

Untuk tahun ini, BAZNAS Kota Bandung menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Besaran tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras sebagai makanan pokok masyarakat.

Selain zakat fitrah, Roziqin juga menjelaskan tentang zakat mal atau zakat harta termasuk zakat profesi yang dikenakan kepada seseorang dengan penghasilan tertentu.

Nisab zakat profesi saat ini setara dengan 85 gram emas yang jika dihitung secara rata-rata setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan.

“Jika seseorang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp7,6 juta per bulan, maka ia sudah termasuk wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen,” jelasnya.

*Dorong Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Resmi*

Menjelang Idul Fitri, BAZNAS Kota Bandung mengimbau masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti UPZ maupun PPZ yang telah dibentuk di berbagai wilayah.

Roziqin berharap momentum Ramadan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandung menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih tertib dan manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

    Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah turunya keputusan Gubernur Jawa Barat terakit penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2021-2041, DPRD dan Pemkot Sukabumi langsung melakukan pembahasan dokumen RTRW tersebut. “iya, hari ini Dewan dan Pemkot Sukabumi melakukan pembahasan terkait hasil rekomendasi keputusan Gubernur tentang Raperda RTRW,”ujar Ketua Pansus Raperda RTRW Kota […]

  • Resmi Menjabat Walikota, Yana Akselerasi Pembangunan Fly Over, Bandung Caang Hingga LRT

    Resmi Menjabat Walikota, Yana Akselerasi Pembangunan Fly Over, Bandung Caang Hingga LRT

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Usai dilantik menjadi Walikota Bandung sisa masa jabatan periode 2018-2023, Yana Mulyana memastikan pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 merupakan prioritasnya. “Kami akan melakukan konsolidasi birokrasi, akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur untuk menunjang proses percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” kata Yana di Gedung Sate usai dilantik, Selasa 18 April 2022. Menurutnya, […]

  • Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Sukabumi, Menyikapi Jam Kerja Karyawan Pada Bulan Puasa

    Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Sukabumi, Menyikapi Jam Kerja Karyawan Pada Bulan Puasa

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki hari keempat di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, aktivitas pekerjaan pada berbagai sektor yang ada di Kota Sukabumi, sudah mulai berjalan kembali. Menyikapi hal tersebut, Dede Solehudin Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Sukabumi, meminta agar perusahaan memberikan kebijakan terkait jam kerja selama bulan puasa, Rabu (06/04/2022). “Saya hanya meminta kepada […]

  • Kondusif, Umat Buddha Kota Bandung Rayakan Waisak Dengan Khidmat

    Kondusif, Umat Buddha Kota Bandung Rayakan Waisak Dengan Khidmat

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksanaan ibadah di Hari Raya Waisak 2566/BE di Kota Bandung berlangsung khidmat, Senin 16 Mei 2022. Di Vihara Tanda Bhakti, sejumlah umat menggelar ibadah sejak pukul 10.00 WIB. Vihara Tanda Bhakti merupakan salah satu tempat ibadah yang menggelar ibadah di Hari Raya Waisak. Pembina Vihara Tanda Bakti, Tan Tjong Boe menyebut, proses […]

  • Meriahkan HPN dan HUT PWI ke -79, PWI Kota Sukabumi Gelar Turnamen Tenis Meja

    Meriahkan HPN dan HUT PWI ke -79, PWI Kota Sukabumi Gelar Turnamen Tenis Meja

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, bakal menggelar turnamen tenis meja pada 22 hingga 23 Februari 2025, di GOR Rengganis, Jalan Kenari 1, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Turnamen tenis meja PWI CUP-1 Kota Sukabumi ini, merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT PWI ke-79. Dalam turnamen tersebut, ada tiga kategori atau […]

  • Petani di Kota Sukabumi Keluhkan Harga Pupuk Naik

    Petani di Kota Sukabumi Keluhkan Harga Pupuk Naik

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUKABUMI-MBInews.id – Sejumlah petani padi di Kota Sukabumi terpaksa harus menghentikan kegiatan produksinya. Hal itu dipicu oleh naiknya beberapa jenis pupuk saat ini. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu Kelompok Tani asal Kampung Cibungur, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi Aisyah (57), dirinya mengaku dengan tingginya harga pupuk terpaksa harus menghentikan tanam padinya.Padahal Aisyah sebelumnya […]

expand_less