Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah?

Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan.

Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang harus calon pengantin persiapkan?

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.

Kesehatan fisik calon istri dan suami juga perlu diperhatikan. Apalagi di tengah pandemi ini, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sehingga, Suhendi menyampaikan, bukan hanya cek kesehatan covid, tapi juga lebih menyeluruh secara fisiknya.

“Misal, jangan sampai ternyata terindikasi penyakit berat menular seperti HIV/AIDS. Memang bukan prinsipal, tapi ini merupakan bagian yang harus kita perhatikan juga,” paparnya.

Semua persyaratan yang sudah lengkap nantinya akan diproses selama maksimal 10 hari kerja (Senin-Jumat). Untuk mempercepat prosesnya, Suhendi mengatakan, calon pengantin bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kementerian Agama melalui simkah.kemenag.go.id.

Namun, calon pengantin tetap harus datang ke KUA setempat untuk pemeriksaan berkas dan pembinaan pranikah.

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

“Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja,” akunya.

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

“Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down,” tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

“Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin,” ungkapnya.

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

“Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga,” ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

“Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung,” pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank bjb Gelar Program Promo Best DPLK, Behadiah DigiCash Senilai Rp54 Juta

    Bank bjb Gelar Program Promo Best DPLK, Behadiah DigiCash Senilai Rp54 Juta

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – Sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap kepercayaan nasabah, bank bjb kembali menggelar promo berhadiah. Promo berlaku bagi para peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb. Program promo Best DPLK Reward ini berlangsung pada 5 April 2021 hingga 25 Juni. 2021. Para peserta berhak kesempatan meraih hadiah saldo bjb DigiCash senilai total […]

  • Penataan Kabel di Kota Bandung Terus Dilaksanakan Capai 123 Kilometer

    Penataan Kabel di Kota Bandung Terus Dilaksanakan Capai 123 Kilometer

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan membahayakan. Sejak tahun 2022, penataan kabel telah mencapai panjang total sekitar 123 kilometer dan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah kota terbebas dari kabel udara. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, penataan ini menyangkut keamanan […]

  • Edukasi Interaktif pentingnya deteksi dini dan Pencegahan Berbagai Penyakit

    Edukasi Interaktif pentingnya deteksi dini dan Pencegahan Berbagai Penyakit

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, serta Puskesmas Cijagra, Moonraker Indonesia menggelar kegiatan Gebyar Pemeriksaan Kesehatan, Selasa, 8 Juli 2025. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung dr.Agung Firmasyah Sumantri Sp.Pd KH.OM MMRS FINASIM mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan […]

  • Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

    Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melarang sejumlah tempat hiburan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang. Hal itu sesuai surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, nomor:TU.01.02/1445/lll/2022/DISBUDPAR, mengenai penutupan usaha pariwisata hari besar keagamaan, yaitu Bulan Suci Ramadan, Wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Idul Fitri 1443H. Selama […]

  • Survei Kepuasan Naik Jadi 66 Persen, Wali Kota Bandung Ingatkan Masih Banyak PR

    Survei Kepuasan Naik Jadi 66 Persen, Wali Kota Bandung Ingatkan Masih Banyak PR

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami peningkatan. Berdasarkan survei Badan Litbang Kompas pada 2–5 Juli 2025, kepuasan warga naik dari 44 persen pada awal masa pemerintahan menjadi 66 persen. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan rasa syukur sekaligus mengingatkan bahwa tantangan Pemkot Bandung masih berat. Peningkatan kepuasan ini, […]

  • Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

    Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin menegaskan, tidak ingin terjebak dalam konsep “100 hari kerja”. Tspo berkomitmen untuk bekerja secara total selama lima tahun ke depan dengan fokus pada program prioritas utama. “Kami tidak menggunakan istilah ‘100 hari kerja’, karena yang lebih penting adalah bekerja selama lima tahun […]

expand_less