Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Permudah Investasi di Kota Bandung Melalui Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Industri atau ekonomi kreatif harus menjadi sasaran penanaman modal di Kota Bandung, sehingga  DPRD Kota Bandung mendorong Pemkot Bandung untuk mengembangkan ekonomi kreatif tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi  mengatakan , hal ini tertera  dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal .Perda yang sudah dua tahun  ini ditetapkan diharapkan  benar-benar dilaksanakan.

Perda yang merupakan  turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja,  dalam undang-undang tersebut, perizinan menjadi ramahnya Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah menjadi lebih repot, karena izin semua lewat OSS (Online Single Submission) yang terintegrasi ke pusat, sementara daerah bagian mengawasi, sedangkan yang lebih repot adalah mengawasi.

DPRD Kota Banding , ingin mendorong agar kehadiran Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal bisa mempermudah investasi, tapi tetap menjaga lingkungan dan berdampak pada ekonomi, Asep Mulyafi yang  juga  Wakil Ketua Pansus Pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal saat pembahasan dilakukan pada Tahun 2022 lalu.

Lebih jauh  dijelaskan DPRD Kota Bandung  mendorong saat pembahasan Perda, dan ekonomi yang naik, lingkungan tetap terjaga.

Dalam ruang lingkup investasi di Kota Bandung terbatas, sehingga  dimunculkan kata penanaman modal yang terbesit adalah Bekasi atau Karawang, karena keduanya merupakan wilayah industri.

Di Kota  Bandung investasi penanaman modal, lebih banyak di sektor perumahan atau rumah sakit . Dengan kehadiran Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, DPRD Kpta Bandung mendorong agar investasi diarahkan pada sektor ekonomi kreatif, juga berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memasarkan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Bandung.

“Yang layak  diinvestasikan adalah karya-karya lokal, karena sudah banyak pelaku usaha yang membuat karya-karya keren seperti software, dan lainnya, dan Penanaman Modal harus didorong ke ekonomi kreatif. Dalam Pasal 17 Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal.

Pemerintah Kota Bandung  harus menyediakan peta investasi , untuk mengembangkan iklim penanaman Modal Daerah.

Peta investasi merupakan pengembangan penanaman modal yang mudah dan cepat serta menghasilkan, dimana sektor-sektor infrastruktur masih, perumahan dan juga industri kreatif masik dalam peta investasi tersebut.

Usulan pansus  masuk dalam poin khusus, industri kreatif ini masuk dalam poin khusus di Pasal 17 huruf C yang berbunyi pengembangan industri kreatif. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

    Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., membuka acara sosialisasi Tata Cara Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan, yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu, 25 Juni 2025. Ketua DPRD Kota Bandung memgatakan , perselisihan dalam hubungan industrial merupakan sesuatu yang tidak […]

  • Raperda RTRW 2021-2041 Disahkan DPRD Kota Sukabumi

    Raperda RTRW 2021-2041 Disahkan DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan pertauran daerah RTRW 2021-2041 Kota Sukabumi menjadi Peraturan daerah yang definiitif. Penegsahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, di Gdeung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (19/11/2021) “Alhamdulilah, sudah selesai prosesnya. Memang perubahan tata ruang ini sangat diharapkan sekali,”ucap Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan hamami Lanjutnya, menurutnya perubahan Perda RTRW […]

  • bank bjb Berikan Program Menarik Bernama DIGI Merdeka

    bank bjb Berikan Program Menarik Bernama DIGI Merdeka

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, bank bjb memberikan layanan perbankan terbaik kepada para nasabah setianya.bank bjb berupaya menjaga hubungan baik tersebut dengan terus menawarkan berbagai program menarik dan inovatif. bank bjb meluncurkan program menarik bernama “DIGI Merdeka”. Program ini menawarkan diskon khusus bagi pengguna DIGI dan […]

  • DPRD Kota Bandung Harap KPU Kota Bandung Teguh Menjaga Integritas dan Transparansi

    DPRD Kota Bandung Harap KPU Kota Bandung Teguh Menjaga Integritas dan Transparansi

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota Bandung, di Hotel Grand Pasundan, Kamis, 29 Februari 2024. Acara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung ini meliputi Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum […]

  • Wali Kota Sukabumi Turun ke Lapangan, Program 12 PAS Menyentuh Warga Kecamatan Cikole

    Wali Kota Sukabumi Turun ke Lapangan, Program 12 PAS Menyentuh Warga Kecamatan Cikole

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga rentan melalui Program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) pada awal tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Sukabumi dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan. Pelaksanaan perdana di tahun 2026 tersebut dilakukan di […]

  • BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi

    BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli melaksanakan seremonial serah terima bantuan pendidikan dan renovasi sekolah di SDN Kebon Kai Girang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Bank BRI dalam mendukung kemajuan bidang pendidikan di Indonesia. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh […]

expand_less