Breaking News
Trending Tags

Permudah Investasi di Kota Bandung Melalui Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Industri atau ekonomi kreatif harus menjadi sasaran penanaman modal di Kota Bandung, sehingga  DPRD Kota Bandung mendorong Pemkot Bandung untuk mengembangkan ekonomi kreatif tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi  mengatakan , hal ini tertera  dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal .Perda yang sudah dua tahun  ini ditetapkan diharapkan  benar-benar dilaksanakan.

Perda yang merupakan  turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja,  dalam undang-undang tersebut, perizinan menjadi ramahnya Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah menjadi lebih repot, karena izin semua lewat OSS (Online Single Submission) yang terintegrasi ke pusat, sementara daerah bagian mengawasi, sedangkan yang lebih repot adalah mengawasi.

DPRD Kota Banding , ingin mendorong agar kehadiran Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal bisa mempermudah investasi, tapi tetap menjaga lingkungan dan berdampak pada ekonomi, Asep Mulyafi yang  juga  Wakil Ketua Pansus Pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal saat pembahasan dilakukan pada Tahun 2022 lalu.

Lebih jauh  dijelaskan DPRD Kota Bandung  mendorong saat pembahasan Perda, dan ekonomi yang naik, lingkungan tetap terjaga.

Dalam ruang lingkup investasi di Kota Bandung terbatas, sehingga  dimunculkan kata penanaman modal yang terbesit adalah Bekasi atau Karawang, karena keduanya merupakan wilayah industri.

Di Kota  Bandung investasi penanaman modal, lebih banyak di sektor perumahan atau rumah sakit . Dengan kehadiran Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, DPRD Kpta Bandung mendorong agar investasi diarahkan pada sektor ekonomi kreatif, juga berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memasarkan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Bandung.

“Yang layak  diinvestasikan adalah karya-karya lokal, karena sudah banyak pelaku usaha yang membuat karya-karya keren seperti software, dan lainnya, dan Penanaman Modal harus didorong ke ekonomi kreatif. Dalam Pasal 17 Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal.

Pemerintah Kota Bandung  harus menyediakan peta investasi , untuk mengembangkan iklim penanaman Modal Daerah.

Peta investasi merupakan pengembangan penanaman modal yang mudah dan cepat serta menghasilkan, dimana sektor-sektor infrastruktur masih, perumahan dan juga industri kreatif masik dalam peta investasi tersebut.

Usulan pansus  masuk dalam poin khusus, industri kreatif ini masuk dalam poin khusus di Pasal 17 huruf C yang berbunyi pengembangan industri kreatif. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 38 Peserta Ramaikan Lomba Bertutur Dispusipda Kota Sukabumi, Dorong Literasi Sejak Dini

    38 Peserta Ramaikan Lomba Bertutur Dispusipda Kota Sukabumi, Dorong Literasi Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Dispusipda Kota Sukabumi menggelar Lomba Bertutur tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kota Sukabumi. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 38 peserta dari berbagai sekolah. Lomba ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya literasi sejak usia dini sekaligus menjaring bakat-bakat siswa di […]

  • Kota Kendari, Kabupaten Nunukan Bahas Pendidikan Inklusi hingga Jalan Rusak, Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor

    Kota Kendari, Kabupaten Nunukan Bahas Pendidikan Inklusi hingga Jalan Rusak, Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kota Kendari Sulawesi Tenggara dan DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Kunjungan kerja tersebut diterima sekaligus, dan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi IV […]

  • Pemkot Pastikan Anggaran Belanja Pegawai Dibawah Batas 30 Persen

    Pemkot Pastikan Anggaran Belanja Pegawai Dibawah Batas 30 Persen

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNGMBINEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menerangkan, saat ini belanja pegawai berada di angka sekitar 29 persen. Angka tersebut masih dalam batas aman. “Sampai hari ini kami baru […]

  • Jelang Ramadan, Stok Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Aman

    Jelang Ramadan, Stok Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Aman

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung aman jelang Ramadan tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah. Terkait kenaikan di beberapa komoditas, Elly menyebut hal tersebut masih dalam batas wajar. Adapun beberapa komoditas yang mengalami kenaikan antara lain daging sapi […]

  • Gelar FPD, Ini Tujuh Indikator Program Sekretariat DPRD Kota Sukabumi di 2024

    Gelar FPD, Ini Tujuh Indikator Program Sekretariat DPRD Kota Sukabumi di 2024

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan, forum perencanaan pembangunan daerah yang menjembatani prinsip partisipasi warga. melalui FPD ini, diharapkan segala bentuk program kerja sekretariat DPRD bisa teraplikasikan dengan baik, serta melahirkan inovasi-inovasi. Baca Juga:https://mbinews.id/2023/02/02/reses-masa-persidangan-ke-ii-dprd-kota-sukabumi-usai-ini-kata-sekwan/ “Selain itu, DPRD juga sebagai Fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang peraturan Wali Kota dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkot Sukabumi,”ujar Wali Kota […]

  • DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

    DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id  — DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa […]

expand_less