Breaking News
Trending Tags

Sidang Terdakwa MT di PN Bandung: Saksi Ungkap Cek Kosong dan Transaksi Miliaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews– Sidang perkara penggelapan dengan terdakwa MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 9 Januari 2025. Sidang kali ini menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, Komisaris PT Sinar Runnerindo sekaligus istri pelapor, The Siauw Thjiu, dan sepupu terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Tjindriawaty mengungkapkan bahwa cek-cek yang diterbitkan terdakwa tidak memiliki dana. “Setiap cek yang diterbitkan selalu ditolak bank dengan alasan dana kosong. Total transaksi Rp60 miliar dalam bentuk cek dan giro belum dicairkan karena kami menduga tidak ada dananya,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M. Ia mempertanyakan dasar pengetahuan saksi mengenai dana dalam cek. “Bagaimana saksi mengetahui cek tidak ada dananya sebelum dicairkan? Apakah informasi itu didapat langsung dari pihak bank?” tanyanya.

Menurut Yopi, keabsahan dana dalam cek hanya dapat dibuktikan saat proses pencairan dilakukan. “Cek tidak bisa dianggap kosong sebelum benar-benar dicairkan,” tegasnya.

Dalam sidang, Tjindriawaty juga menyatakan bahwa cek senilai Rp100,1 miliar telah dicairkan ke rekeningnya, jumlah yang diklaim sesuai dengan total transfer dari PT Sinar Runnerindo ke rekening terdakwa. Namun, kuasa hukum terdakwa menyoroti adanya kelebihan pencairan dana sebesar Rp1 miliar lebih oleh saksi dibandingkan total dana yang ditransfer.

“Kami akan membuktikan hal ini dalam pembelaan berikutnya,” ujar Dr. Yopi.

Tjindriawaty menjelaskan bahwa transaksi dilakukan atas arahan suaminya. “Kadang melalui rekening suami, rekening perusahaan, atau rekening saya sendiri,” katanya. Hal ini diperkuat oleh keterangan Budiman Halim, saksi pada sidang sebelumnya, yang menyebutkan adanya transaksi fiktif di PT Sinar Runnerindo untuk meningkatkan omzet demi mendapatkan kredit bank.

“Transaksi itu hanya bertujuan menaikkan omzet agar dapat kredit dari bank,” ungkap Budiman.

Selain itu, kuasa hukum terdakwa menyoroti ketidakkonsistenan keterangan saksi. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi disebut mengetahui dan menandatangani akta tertentu, tetapi di persidangan ia mengaku tidak tahu atau tidak ingat.

“Banyak jawaban saksi yang berubah dari BAP, terutama terkait dana sebesar Rp60 miliar,” kata Randy, anggota tim kuasa hukum terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Pengurus Karang Taruna Bahas Permasalahan Sosial di Kalangan Pemuda

    Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Pengurus Karang Taruna Bahas Permasalahan Sosial di Kalangan Pemuda

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bandung – Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar, Bandung, Senin (8/5/2023). Audiensi diterima Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah permasalahan sosial khususnya yang kerap dihadapi generasi muda. Termasuk dibahas rumusan kebijakan program […]

  • Bangga! Bandung Resmi Menjadi Kota Angklung

    Bangga! Bandung Resmi Menjadi Kota Angklung

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bandung resmi mendeklarasikan diri sebagai “Kota Angklung”, Sabtu 21 Mei 2022. Deklarasi dibacakan oleh sejumlah tokoh angklung dan disaksikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. Deklarasi Bandung Kota Angklung dibacakan oleh Taufik Hidayat Udjo, salah satu tokoh angklung di Kota Bandung. “Kami, mewalkili masyarakat Kota Bandung, yang mencintai seni […]

  • Hingga September 2022, Realisasai Pajak Daerah Kota Sukabumi Mencapai 51 Miliar Lebih

    Hingga September 2022, Realisasai Pajak Daerah Kota Sukabumi Mencapai 51 Miliar Lebih

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Periode Januari hingga September 2022, realisasi pajak daerah Kota Sukabumi berada diangka 99,85 persen, atau sementara ini baru mencapai sekitar Rp51 miliar lebih. “Alhamdulillah, 9 pajak daerah yakni, pajak restoran, hotel, hiburan,reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, PBB, dan BPHTB , progresnya hingga september ini mencapai 99,85 persen,”ucap Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak pada […]

  • PKK Kota Bandung Peduli  Bagikan Ratusan Sembako Dan Sayuran Organik

    PKK Kota Bandung Peduli Bagikan Ratusan Sembako Dan Sayuran Organik

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung mendorong perhatian seluruh komponen kota untuk menjalankan perannya masing-masing. Tak terkecuali Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung. TP PKK Kota Bandung menggelar PKK Kota Bandung Peduli sebagai wujud kolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandung untuk berperan dalam menjaga stabilitas sosial. Dipimpin […]

  • Dukung Revitalisasi GBLA, Dewan Titip Wisata Kuliner Pemicu Naiknya Ekonomi Warga Sekitar

    Dukung Revitalisasi GBLA, Dewan Titip Wisata Kuliner Pemicu Naiknya Ekonomi Warga Sekitar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Sudrajat menghadiri undangan Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bandung terkait Detail Kontrak Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kewilayahan, Tata Ormas dan Tata Kerawanan Sosial. Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Pengelolaan Aset Stadion GBLA bersama PT Persib Bandung Bermartabat dan World […]

  • Gubernur  Jabar  Potong  Gaji  ASN, Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy : Jangan Asal Potong Gaji ASN

    Gubernur Jabar Potong Gaji ASN, Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy : Jangan Asal Potong Gaji ASN

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Jangan asal potong,  demikian komentar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Ia menyampaikan hal itu (30/3/2020) seiring merebaknya isu akan diberlakukannya pemotongan gaji ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil berencana memberlakukan kebijakan tersebut di tengah merebaknya wabah yang disebabkan Covid-19. Dana yang terkumpul dari hasil pemotongan tersebut rencananya masih […]

expand_less