• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

Mei 24, 2025 - 08:01:12
in Parlemen
Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Anggota DPRD Kota Bandung, diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik.

Lebih jauh Aswan Asep Wawan menyampaikan, jumlah sampah yang berhasil terangkut mencapai kurang lebih 10 ton. Pembersihan masif ini melibatkan berbagai pihak, seperti DLH Kota Bandung, aparatur kewilayahan, pengurus RT/RW, petugas Gober, serta Linmas.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Lebih jauh mengatakan Lurah dan Camat di Kota Bandung Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru, atau tumpukan sampah di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi oleh Wali Kota Bandung.
Jadi DPRD Kota Bandung berharap kepada Lurah dan Camat Cibiru khususnya dan Kota Bandung lainnya agar selalu turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat, cek kondisi wilayahnya jangan sampai terjadi tumpukan sampah sembarangan. Akibatnya sampah yang sudah 2 bulan menggunung membusuk serta dampaknya negatif untuk lingkungan dan kesehatan menjadi tidak baik,” ucapnya.

Anggota FPRD Kota Bandung turut hadir menyaksikan rapat, terbatas terkait pernyataan para pengurus RT/RW dan aparat kewilayahan untuk mengelola sampah secara mandiri serta tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah atau pembuangan sampah sembarangan di RW 01 Kelurahan Palasari ke depannya.**

Tags: baru,camatdikenakanlurahsampahsanksititiktumpukan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah Rayakan Persib Juara BRI Liga

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah Rayakan Persib Juara BRI Liga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hari Pertama PSBB, Polrestabes Bandung Keluarkan Ratusan Blangko Teguran Kepada Pelanggar

Hari Pertama PSBB, Polrestabes Bandung Keluarkan Ratusan Blangko Teguran Kepada Pelanggar

April 23, 2020
Disbudpar Kota Bandung berikan Anugrah kepada 15 Budayawan

Disbudpar Kota Bandung berikan Anugrah kepada 15 Budayawan

Oktober 29, 2024
Yahdi Khoir Harahap : Sosok Sekda Pengganti Sabrina Harus ‘Kaya’ Pengalaman

Yahdi Khoir Harahap : Sosok Sekda Pengganti Sabrina Harus ‘Kaya’ Pengalaman

Juni 4, 2021
Yana: Energi Pemuda Harus Disalurkan ke Arah Positif

Yana: Energi Pemuda Harus Disalurkan ke Arah Positif

April 18, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In