Breaking News
Trending Tags

Warga Darwati Soroti Dampak TPU Rancacili, DPRD Minta Ada Buffer Zone

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,MBINEWS — Komisi III DPRD Kota Bandung membahas keluhan warga RW 11 dan RW 13 Kelurahan Derwati terkait rencana perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili yang dinilai semakin mendekati kawasan permukiman.

Audiensi digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi pencemaran air tanah, polusi bau, serta ketidakjelasan status lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di sekitar area pemakaman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa pada prinsipnya warga tidak menolak keberadaan TPU Rancacili. Namun, warga meminta adanya penegasan batas antara area pemakaman dan permukiman, termasuk pembangunan benteng pembatas serta penyediaan zona penyangga (buffer zone).

“Warga tidak menolak TPU Rancacili, tetapi meminta adanya batas yang jelas, pembangunan benteng pembatas, dan buffer zone agar tidak berdampak langsung terhadap lingkungan permukiman,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, warga juga mengkhawatirkan potensi penurunan kualitas air tanah serta polusi bau, mengingat jarak area pemakaman dengan permukiman warga yang dinilai sangat dekat, yakni sekitar 23 hingga 27 meter.

Selain itu, rapat turut menyoroti ketidakjelasan status lahan selebar 23 meter yang sebelumnya diklaim warga telah dibeli dari pengembang PT Riung Bandung Permai untuk jalan serta fasos-fasum. Namun, lahan tersebut kini disebut direncanakan oleh Dinas Cipta Bintar sebagai area parkir sekaligus cadangan makam.

Menurut Agus, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun hukum apabila pemanfaatan lahan tidak didukung kejelasan status hukum yang kuat.

“Pembangunan benteng pembatas juga masih terkendala proses pembebasan lahan milik warga yang belum sepenuhnya selesai,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandung bersama pihak terkait menyepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya penetapan batas akhir area pemakaman berdasarkan hasil pengukuran bersama antara dinas dan warga.

Selain itu, pembangunan benteng pembatas akan direncanakan dan dianggarkan secara bertahap dengan target penyelesaian pada tahun 2027, setelah proses pembebasan lahan selesai.

Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan kajian lingkungan hidup serta uji kualitas air tanah di sekitar permukiman warga, sebagai tindak lanjut atas kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan dari aktivitas pemakaman di TPU Rancacili.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pemda Hijaukan KBU, Sektor 22 Citarum Harum : Tanam 2600 Bibit Pohon Gunakan  Pola Tumpangsari

    Empat Pemda Hijaukan KBU, Sektor 22 Citarum Harum : Tanam 2600 Bibit Pohon Gunakan Pola Tumpangsari

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi dan Kota Bandung serta Sektor 22 Citarum Harum, di bawah komando Kodam 3 Siliwangi hijaukan kawasan Bandung Utara, tepatnya di Dago Resort Desa Mekar Saluyu, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Selasa (25/2/2020). Penanaman berbagai jenis bibit pohon tersebut dipimpin langsung Aster Kolonel Arh G. T […]

  • Susi : DPRD Akan Terus Mendukung Inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin

    Susi : DPRD Akan Terus Mendukung Inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri menghadiri acara Gebyar Layanan Eksekutif, di Gedung Anggrek RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030 terpilih, M. Farhan dan […]

  • Lewat Pelatihan, Wali Kota Sukabumi Minta Koperasi Mampu Mencipatkan Lapangan Kerja

    Lewat Pelatihan, Wali Kota Sukabumi Minta Koperasi Mampu Mencipatkan Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Fenomena koperasi di Indonesia anggotanya didominasi warga usia diatas 30 tahun. Salah satu dinamika koperasi seharusnya bagaimana koperasi digemari kalangan milenial. Padahal, koperasi merupakan soko guru perekonomian karena mampu tegak berdiri di uji dengan dengan dinamika. “Anggota koperasi, diharapkan memahami betul betul agar koperasi menjadi sehat dan aktif. Ketika sehat dan aktif maka yang […]

  • Oded Harap Ulama Adaptif

    Oded Harap Ulama Adaptif

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ulama memiliki peran penting dan tanggung jawab moral terhadap pembinaan umat. Oleh karenanya, ulama harus bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi kekinian. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Sabtu, 11 September 2021. […]

  • Syarat Kartu Prakerja Gelombang 22, Kuota Terbatas silahkan Cek di www.prakerja.go.id

    Syarat Kartu Prakerja Gelombang 22, Kuota Terbatas silahkan Cek di www.prakerja.go.id

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka hari ini Senin 25 Oktober 2021. Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 bisa dilakukan di www.prakerja.go.id. Cara agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka mulai hari ini di www.prakerja.go.id. Namun banyak peserta yang berkali-kali mendaftar Kartu Prakerja namun selalu gagal lolos seleksi. Baca Juga: Cukup Kalim […]

  • PSBB Proporsional Diberlakukan, Walikota Sukabumi AJak Masyarakat Patuhi Arahan Satgas Covid-19 Jabar

    PSBB Proporsional Diberlakukan, Walikota Sukabumi AJak Masyarakat Patuhi Arahan Satgas Covid-19 Jabar

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Semeenjak dikeluarkanya surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443, tentang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di jawa Barat. Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengajak seluruh masyarakat di Kota Sukabumi untuk mengikuti arahan satgas penanggulangan covid – 19 Jawa Barat, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Fahmi […]

expand_less