Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Disdikbud Kota Sukabumi Larang Sekolah Wajibkan Pembelian LKS, Siswa Tak Boleh Didiskriminasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menegaskan, seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilarang mewajibkan peserta didik membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan orang tua mengenai praktik jual beli LKS di lingkungan sekolah. Disdikbud memastikan LKS tidak boleh menjadi kewajiban maupun persyaratan dalam mengikuti proses pembelajaran.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, meminta kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan menghentikan segala bentuk praktik yang mengarah pada kewajiban pembelian LKS.

“LKS tidak boleh menjadi beban bagi orang tua. Sekolah juga tidak boleh mewajibkan atau mengarahkan pembelian LKS dari pihak tertentu,”ujar Novian.

Menurutnya, proses pembelajaran harus mengacu pada buku dan bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum. LKS hanya dapat digunakan sebagai bahan pendukung untuk memperkaya proses belajar siswa.

“LKS bukan syarat pembelajaran dan tidak wajib dimiliki siswa. Jangan sampai penggunaannya justru menambah beban orang tua,” tegasnya.

Novian menjelaskan, LKS dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung, termasuk untuk membantu siswa melakukan pembelajaran secara mandiri di rumah. Namun, LKS tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar.

Dengan demikian, siswa yang tidak memiliki atau tidak membeli LKS tetap harus memperoleh hak dan pelayanan pendidikan yang sama.

Disdikbud juga mengingatkan sekolah agar tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta didik karena persoalan kepemilikan LKS.

“Guru tidak boleh membedakan perlakuan, mengurangi hak belajar, atau mengeluarkan siswa dari kelas hanya karena tidak memiliki LKS,” katanya.

Novian menegaskan, setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses pembelajaran. Kepemilikan LKS tidak dapat dijadikan alasan untuk membatasi akses siswa terhadap pendidikan.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Apalagi siswa sampai dikeluarkan dari ruang belajar hanya karena tidak memiliki LKS,” tegas Novian.

Disdikbud Kota Sukabumi meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan tersebut dan mengutamakan prinsip pemerataan akses pendidikan. Sekolah juga diharapkan memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan tanpa menambah beban biaya yang tidak semestinya bagi peserta didik dan orang tua.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner

    Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbiews — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati P., S.H., M.H., membuka Kegiatan Program Pelatihan Catering dan Barista Tahun 2025, Jumat, 23 Mei 2025. Diadakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Bandung tahun 2024. Merupakan hasil kolaborasi antara DPRD Kota Bandung, […]

  • BRI Tasikmalaya Edukasi Siswa SD Gemar Menabung, Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini

    BRI Tasikmalaya Edukasi Siswa SD Gemar Menabung, Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Tasikmalaya || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda melalui program edukasi bertema “Aku Hebat, Suka Menabung” yang digelar bagi siswa-siswi Sekolah Dasar di Tasikmalaya pada Mei 2026. Kegiatan edukasi dan sosialisasi gemar menabung tersebut menjadi bagian dari upaya nyata BRI dalam mendukung […]

  • 600 Warga Sekitar Lingkungan Secapa AD Kecamatan Cidadap Siap Rapid Test

    600 Warga Sekitar Lingkungan Secapa AD Kecamatan Cidadap Siap Rapid Test

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan melakukan pemeriksaan rapid test kepada 600 warga sekitar lingkungan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung selaku Koordinator Bidang Operasi Tim Gugus Tugas Kota Bandung Rita Verita menuturkan bahwa jumlah warga yang akan mengikuti rapid test tersebut merupakan hasil tracing […]

  • Sukseskan RHL 2019, BPDASHL Cimanuk- Citanduy Tinjau Bibit Siap Tanam

    Sukseskan RHL 2019, BPDASHL Cimanuk- Citanduy Tinjau Bibit Siap Tanam

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung menyiapkan dengan serius Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian terkait program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) 2019. RHL tahun ini KLHK menargetkan  seluas 230 ribu hektare yang tersebar di 15 DAS, dan salah satunya terdapat di wilayah kerja BPDASHL Cimanuk-Citanduy. Kegiatan RHL […]

  • Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN adalah lembaga amil zakat resmi yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari pekerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui program pemberdayaan yang terintegrasi, YBM BRILiaN berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mustahik menuju kemandirian. Upaya nyata BRI melalui YBM BRILiaN dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja […]

  • UU Sudah Diteken Presiden, Usia Minimal Perkawinan Kini 19 Tahun Untuk Pria dan Wanita

    UU Sudah Diteken Presiden, Usia Minimal Perkawinan Kini 19 Tahun Untuk Pria dan Wanita

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Oktober 2019 lalu telah menandatangani Undang-Undang (UU)  Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan. UU ini sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 16 September 2019. Perubahan utama UU No. 16 Tahun 2019 dibanding UU Nomor 1 […]

expand_less