Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kenaikan Iuran JKN Harus Diiringi Perbaikan Layanan Faskes

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan bahwa kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 (JKN) harus diiringi dengan perbaikan layanan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes).

“Kami sependapat dengan Bapak Ichsan Firdaus (Partai Golkar), Bapak Syamsul Bahri (Fraksi Partai Golkar) dan Ibu Sumarjati Arjoso (Fraksi Partai Gerindra) bahwa kenaikan iuran JKN harus diiringi dengan meningkatnya keaktifan kepesertaan, khususnya bagi PBPU,” kata Wamenkeu dalam lanjutan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dirut BPJS pada Senin (02/09/2019) di Ruang Rapat Komisi XI DPR.

Agenda pertemuan tersebut adalah melanjutkan pembahasan Raker pada tanggal 27 Agustus 2019 yang lalu yaitu Tindak lanjut hasil Audit BPKP terhadap BPJS, serta Grand Desain dan Peta Jalan JKN Tahun 2019-2024 termasuk inovasi pembiayaan dalam rangka menjamin keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wamenkeu berharap dengan kenaikan iuran ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan cash-flow sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes secara tepat waktu, dan pada gilirannya faskes dapat meningkatkan layanannya dengan baik. Wamenkeu berharap kenaikan ini lebih dapat mendukung keberlangsungan (sustainability) Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dalam jangka menengah.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan tingkat keaktifan PBPU. Pada akhir tahun 2018 tingkat keaktifan baru mencapai 53,72 persen. Wamenkeu juga berharap melalui tingkat keaktifan PBPU yang lebih tinggi akan memperbaiki risk-pooling BPJS Kesehatan dengan semakin banyaknya peserta dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.

Kenaikan ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) atau kemampuan membayar masyarakat, diharapkan tidak akan terlalu membebani masyarakat. Wamenkeu juga berpesan bahwa kenaikan iuran ini memerlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat.

Wamenkeu juga menyinggung pentingnya dilakukan evaluasi atas 5 tahun pelaksanaan program JKN dan melakukan desain ulang (redesain) program JKN ke depan. Menurut Wamenkeu, hasil audit BPKP dapat dijadikan referensi dalam redesain tersebut. Temuan dan rekomendasi BPKP terkait kepesertaan dan manajemen iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing merupakan elemen penting dari redesain JKN.(Iwan B/Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT R.A Kartini, Anggota DPRD Sumut Anita Lubis Sebut Perempuan Adalah Tonggak Negara

    HUT R.A Kartini, Anggota DPRD Sumut Anita Lubis Sebut Perempuan Adalah Tonggak Negara

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Sejarah Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat atau yang dikenal R.A Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan Indonesia harus menjadi inspirasi yang tetap dipertahankan di era milineal ini. Karena, beliau (R.A Kartini) merupakan pahlawan nasional yang telah berhasil mempelopori kesetaraan derajat antara perempuan dan pria di Indonesia. Hal itu disampaikan Hj Anita Lubis selaku […]

  • Langkah Akhir Menuju Perda PKL Baru di Kota Bandung

    Langkah Akhir Menuju Perda PKL Baru di Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan segera disahkan menjadi Perda. Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana, mengungkapkan bahwa Raperda ini akan segera dibawa ke forum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. “Sebetulnya, pengusulan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL sudah ada di Bapemperda cukup lama. […]

  • Pelatihan Tata Rias Pengantin Untuk mengembangkan Keterampilan Kerja

    Pelatihan Tata Rias Pengantin Untuk mengembangkan Keterampilan Kerja

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung (Disnaker) mengadakan Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, di Bandung, Rabu, 4 September 2024. Kegiatan ini sebagai realisasi dari reses Anggota DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H. Kegiatan pelatihan Tata Rias pengantin merukakan aspirasi masyarakat terkait potensi tenaga kerja wanita. Pelatihan […]

  • Musrenbang Kelurahan Tipar, Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Jadi Prioritas

    Musrenbang Kelurahan Tipar, Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan untuk perencanaan pembangunan tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kelurahan Tipar, Selasa (16/12/2025), dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Lurah Tipar, Cecep Kuswandi, menjelaskan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan merumuskan kebutuhan […]

  • Pemkot  Bandung  Pertimbangkan Ekskavator Buatan Pindad, Oded:  Seperti Apa Kebutuhan  Dalam Hal Alat Pengeruk Ini?

    Pemkot Bandung Pertimbangkan Ekskavator Buatan Pindad, Oded: Seperti Apa Kebutuhan Dalam Hal Alat Pengeruk Ini?

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mempertimbangkan menggunakan ekskavator buatan PT Pindad untuk memelihara kolam retensi sampai sungai yang berada di Kota Bandung. Ekskavator tersebut yaitu Excava 80 Amphibious varian amfibius. Didukung instalasi pontoon, ekskavator tipe ini dapat mengeruk dalam posisi terapung di perairan dangkal. Sehingga alat tersebut cocok digunakan di perairan dangkal […]

  • Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran Rp300 Juta, Jasa Pengabdian Dan Purnabakti  Anggota DPRD Kota Sukabumi

    Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran Rp300 Juta, Jasa Pengabdian Dan Purnabakti Anggota DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyiapkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk anggota DPRD Kota Sukabumi. Anggaran yang sudah disiapkan tersebut diperuntukan untuk uang jasa pengabdian atau purnabakti anggota dewan periode 2014-2019. “Nantinya anggota dewan yang akan berakhir jabatan nya akan mendapatan dana purnabakti sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 tentang […]

expand_less