Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pasca Kenaikan NJOP, Pemkot Sukabumi Segera Lakukan Evaluasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemeirntah kota (Pemkot) Sukabumi, akan melakukan evaluasi pasca penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), awal Januari 2022 lalu terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala UPT pengelolaan PBB_P2 dan BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, jika evaluasi dari sisi penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sudah dilakukan pihaknya.

Baca Juga: https://mbinews.id/2022/02/18/anggota-dprd-kota-sukabumi-dukung-langkah-pemda-menaikan-njop/

“Kita sudah lakukan evaluasi terhadap penyebaran SPPT. Karena, SPPT yang kami sebar ke setiap kelurahan di awal Januari hingga Maret 2022 lalu seiring dengan kenaikan NJOP,”ucap Andri. Jumat, (16/9/2022).

Hingga Agustus, lanjut Andri, hanya menyisakan 10 persen dalam penyebaran SPPT. Jumlah tersebut, lantaran wajib pajak nya tidak ada di Kota Sukabumi.

“Sebenarnya sudah 90 persen penyebaranya. Namun untuk yang 10 persen wajib pajaknya tidak ada di disini. Jadi balik lagi SPPT itu ke kami,”ungkapnya.

Baca juga: https://mbinews.id/2022/01/07/dinilai-tidak-rasional-pemerintah-kota-sukabumi-berencana-naikkan-njop/

Dari sisi kepatuhan pembayaran pasca adanya penyesuaian NJOP, lanjut Andri, tahun ini alami peningkatan sekitar 5,64 persen dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan tingkat realisasi perolehan PBB-P2 alami hal yang serupa. Artinya, kata Andri, alami kenaikanya sebesar 28,19 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.

“Kalau dilihat dari kepatuhan pembayaran dan realisasi perolehan sama sama alami kenaikan kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, hampir memasuki pekan ke dua di Agutus 2022 ini, untuk PBB-P2 sebenarnya sudah melampaui target. Atau sudah mencapai diangka 101,11 persen,”akunya.

Baca Juga: https://mbinews.id/2022/03/07/melalui-bpkpd-pemkot-sukabumi-sebar-sppt-tahun-2022/

Makanya, untuk evaluasi secara keseluruhan, tambah Andri, kemungkian besar akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. pasalnya, saat ini pihaknya fokus terhadap realisasi SPPT yang jatuh tempo pada 30 September 2022.

“Kemungkinan akan dilakukan bulan depan untuk mengevaluasi secara keseluruhanya,”bebernya.

Baca Juga: https://mbinews.id/2019/10/09/realisasi-pbb-p2-dan-bphtb-kota-sukabumi-lampaui-target/

Sebelumnya, Sekda kota Sukabumi, Dida Sembada mengakui, jika evaluasi hasil penyesuaian NJOP tersebut tentunya akan dilaksanakan. Dan itu ada di ranah BPKPD.

“Prinsipnya akan dilakukan evaluasi hasil dari penyesuaian NJOP tersebut. Dan itu teknisnya ada di BPKPD,”singkat Dida usai melakukan pemantauan BLT BBM di Kantor POS Indonesia Cabang Sukabumi, beberapa hari lalu. ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-hati Dalam Pengelolaan Zakat, Wali Kota Bandung Lantik Pengurus Baru Baznas Periode 2021 – 2026

    Hati-hati Dalam Pengelolaan Zakat, Wali Kota Bandung Lantik Pengurus Baru Baznas Periode 2021 – 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M Danial melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji pengurus baru Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Bandung periode 2021-2026 di Kantor Baznas, Jalan Wastukancana, Jumat 26/3/2021. Mereka yang dilantik adalah Akhmad Roziqin sebagai Ketua Baznas Kota Bandung, Arif Nurrakhman menjabat Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, serta Irfan Farid Taufik […]

  • Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023 Akibat Pandemi Covid-19

    Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023 Akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19. Hal itu diakui oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara daring di Pendopo, Kamis, 19 Agustus […]

  • Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

    Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung,mbinews  – BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyaluran Program Paket Munggahan sebanyak 40 paket serta Bantuan Operasional DKM sebesar Rp2.500.000 pada Jum’at (13/2/2026). Kegiatan penyaluran tersebut berlangsung di DKM Masjid Assalam, Dago, Kota Bandung, dan ditujukan kepada marbot masjid, yatim, dhuafa, serta lansia di lingkungan masyarakat sekitar masjid. Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS […]

  • Stan Dispangtan Kota Bandung  Raih Titel Juara Pertama  Dan Terbaik Tingkat Nasional

    Stan Dispangtan Kota Bandung Raih Titel Juara Pertama Dan Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Stan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung meraih titel juara pertama Stan Terbaik Nasional Tingkat Kabupaten Kota pada Indonesia AgroFood Expo XV/2019 di Jakarta Convention Center 27-30 Juni lalu. Tak hanya itu, stan Dispagtan juga menjadi primadona di ajang tersebut. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dispangtan Kota Bandung, Eva Yosida menuturkan, […]

  • APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

    APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Jawa Barat, di ruang komisi B, Senin, 7 Oktober 2024. Para pedagang pasar mengadu kepada Komisi B terkait keberatan mereka atas pemberlakukan surat sewa tempat usaha (SSTU) dan tarif sewa tempat usaha. APPETRA Jawa Barat diterima Ketua Komisi B […]

  • Ridwan Kamil : Badan Publik Yang Tidak Informatif Akan Didiskon Alokasi Anggarannya

    Ridwan Kamil : Badan Publik Yang Tidak Informatif Akan Didiskon Alokasi Anggarannya

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan publik lainnya yang selama ini menerima hibah atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, predikat OPD dan badan publik atas keterbukaan informasi yang dihasilkan dari penilaian Monev Pemeringkatan oleh Komisi Informasi Jawa Barat akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD, […]

expand_less