Breaking News
Trending Tags

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Mengkritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews, — Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengkritisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2024. Sebab kenaikan UMP harus memperhatikan realitas di lapangan, kondisi rakyat, inflasi, kemampuan daya beli masyarakat yang saat ini cenderung melemah.
Adapun UMP Jabar yang telah ditetapkan dengan kenaikan kenaikan 3,57 persen, atau naik Rp 70.825 dari Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Menurutnya, para pekerja kurang puas terhadap kenaikan UMP 3,57 persen tersebut, salah satunya 11 perwakilan serikat pekerja Jabar yang baru-baru ini melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat terkait kenaikan UMP Jabar Tahun 20234.

“Kami menangkap (memahami) ketidakpuasan masyarakat, salah satunya dari 11 perwakilan serikat pekerja wilayah Jabar yang mengadukannya kepada kami,” kata Abdul Hadi Wijaya dalam keterangan tertulisnya yang disebar kepada media massa, Jumat (01/12/2023).

Masyarakat atau kelompok serikat pekerja lanjut Abdul Hadi Wijaya, kurang puas karena UMP Jabar 2024 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang diketahui regulasi tersebut merupakan revisi dari PP 36 Tahun 2021 dan PP 78 Tahun 2015.

Selain itu, para pekerja kurang puas karena proses penetapan UMP Jabar Tahun 2024 tersebut dianggap para pekerja tidak mengakomodir aspirasi pekerja.

“Mereka kurang puas, penyebabnya karena UMP Jabar Tahun 2024 mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023, dan yang dipermasalahkan pekerja itu prosesnya yang dianggap tidak menampung aspirasi para pekerja, itu yang disampaikan para pekerja kemarin,” tegasnya.

“Para pekerja meminta penetapan UMP Jabar Tahun 2024 itu mempertimbangkan juga kenaikan harga bahan pokok,” sambungnya.

Selain UMP Jabar Tahun 2024, para pekerja pun menyinggung soal Upah Minimum Kota dan Kabupaten atau UMK. Dalam audiensi baru-baru ini, para pekerja mengeluhkan soal UMK para pekerja lama dan baru yang disamaratakan. Para pekerja meminta UMK justru dibedakan antara pekerja lama dan baru.

Menurutnya, keluhan hingga aspirasi para pekerja tersebut akan diperjuangkan atau disampaikan Komisi V DPRD Jawa Barat kepada Pemprov Jabar. Termasuk akan disampaikan juga ke DPR RI, kementerian terkait dan presiden.

“Upah para pekerja yang sudah puluhan tahun dengan pekerja baru diminta dibedakan, mereka (para pekerja) meminta tidak disamaratakan,” tutupnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Pengelolaan Parkir, Komisi II DPRD Kota Sukabumi Akan Undang Dishub

    Terkait Pengelolaan Parkir, Komisi II DPRD Kota Sukabumi Akan Undang Dishub

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komisi II DPRD Kota Sukabumi segera akan memenaggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pasalnya, pasca gagalnya lelang pengelolaan parkir ditepi jalan umum pada tahun 2020, hingga saat ini belum ada informasi mengenai lelang ulang.”Makanya, kita akan agendakan untuk mengundag Dishub Kota Sukabumi, mengenai penyebab gagalnya lelang pengelollan parkir tersebut,”ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi […]

  • Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa  Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

    Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perubahan arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi, Setiabudi, dan Cihampelas ditetapkan permanen. Hal itu berdasarkan evaluasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, di Grandia Hotel, Kamis (18/7/2019). “Dari hasil rapat forum LLAJ ini ada kesepakatan insyaallah kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Cipaganti dan sekitarnya akan […]

  • Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

    Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas permohonan Praperadilan itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melakukan sidang […]

  • RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar

    RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, Mbinews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat atau RS Paru Sidawangi Kota Cirebon untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama dari sisi sarana dan prasarana yang mana Rumah Sakit tersebut merupakan Rumah Sakit Rujukan Regional Jawa Barat Bagian Timur Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi […]

  • Di Acara Muscab, Gapensi Kota Sukabumi Komitmen Patuhi Hukum

    Di Acara Muscab, Gapensi Kota Sukabumi Komitmen Patuhi Hukum

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC- Gapensi) Kota Sukabumi, berkomitmen untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku, jika ditemukan persolan hukum. “Kami siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat,”ujar Ketua BPC Gapensi Kota Sukabumi, Rina Nurdayani, Musyawarah Cabang (Muscab) ke X Gapensi Kota Sukabumi, yang dihadiri oleh […]

  • Ditengah Pademi Covid-19,  Pemkot Edukasi  Bersepeda Aman

    Ditengah Pademi Covid-19, Pemkot Edukasi Bersepeda Aman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Kontenjabar.id – Di tengah pandemi Covid-19, animo warga Kota Bandung berpeda ternyata semakin tinggi. Kini, setiap hari pesepeda memenuhi ruas jalan di Kota Bandung. Untuk itu juga, Pemerintah Kota Bandung berupaya mengedukasi dan mengampanyekan bersepeda aman dan sehat meski di tengah pandemi Covid-19. “Tadi saya memonitoring bersama komunitas ternyata ramai sekali. Saya berpesan agar […]

expand_less