Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Mengkritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews, — Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengkritisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2024. Sebab kenaikan UMP harus memperhatikan realitas di lapangan, kondisi rakyat, inflasi, kemampuan daya beli masyarakat yang saat ini cenderung melemah.
Adapun UMP Jabar yang telah ditetapkan dengan kenaikan kenaikan 3,57 persen, atau naik Rp 70.825 dari Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Menurutnya, para pekerja kurang puas terhadap kenaikan UMP 3,57 persen tersebut, salah satunya 11 perwakilan serikat pekerja Jabar yang baru-baru ini melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat terkait kenaikan UMP Jabar Tahun 20234.

“Kami menangkap (memahami) ketidakpuasan masyarakat, salah satunya dari 11 perwakilan serikat pekerja wilayah Jabar yang mengadukannya kepada kami,” kata Abdul Hadi Wijaya dalam keterangan tertulisnya yang disebar kepada media massa, Jumat (01/12/2023).

Masyarakat atau kelompok serikat pekerja lanjut Abdul Hadi Wijaya, kurang puas karena UMP Jabar 2024 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang diketahui regulasi tersebut merupakan revisi dari PP 36 Tahun 2021 dan PP 78 Tahun 2015.

Selain itu, para pekerja kurang puas karena proses penetapan UMP Jabar Tahun 2024 tersebut dianggap para pekerja tidak mengakomodir aspirasi pekerja.

“Mereka kurang puas, penyebabnya karena UMP Jabar Tahun 2024 mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023, dan yang dipermasalahkan pekerja itu prosesnya yang dianggap tidak menampung aspirasi para pekerja, itu yang disampaikan para pekerja kemarin,” tegasnya.

“Para pekerja meminta penetapan UMP Jabar Tahun 2024 itu mempertimbangkan juga kenaikan harga bahan pokok,” sambungnya.

Selain UMP Jabar Tahun 2024, para pekerja pun menyinggung soal Upah Minimum Kota dan Kabupaten atau UMK. Dalam audiensi baru-baru ini, para pekerja mengeluhkan soal UMK para pekerja lama dan baru yang disamaratakan. Para pekerja meminta UMK justru dibedakan antara pekerja lama dan baru.

Menurutnya, keluhan hingga aspirasi para pekerja tersebut akan diperjuangkan atau disampaikan Komisi V DPRD Jawa Barat kepada Pemprov Jabar. Termasuk akan disampaikan juga ke DPR RI, kementerian terkait dan presiden.

“Upah para pekerja yang sudah puluhan tahun dengan pekerja baru diminta dibedakan, mereka (para pekerja) meminta tidak disamaratakan,” tutupnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Pungli, Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pemikul TPU Cikadut

    Diduga Pungli, Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pemikul TPU Cikadut

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Diduga melakukan pungutan liar (pungli), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberhentikan seorang petugas pemikul di TPU Cikadut.Saat ini, oknum tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. “Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu, (11/7/2021). […]

  • Ketua Dewan Sampaikan 11 Pokok Pikiran Penting DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung

    Ketua Dewan Sampaikan 11 Pokok Pikiran Penting DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan 11 Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung 2023, di Hotel Grandia, Jumat (18/3/2022). Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda […]

  • Pemkot Bandung Pastikan Bantuan Program PKH Dan Bantuan BSN Tepat Sasaran Dan Transparan

    Pemkot Bandung Pastikan Bantuan Program PKH Dan Bantuan BSN Tepat Sasaran Dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN) tepat sasaran dan transparan. Salah satu upayanya yaitu memberikan tanda pada rumah penerima bantuan PKH dan BSN. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, dengan adanya pemasangan tanda ini masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi proses penyaluran […]

  • Pasca Pelantikan,  Mahasiswa Kepung Kantor Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi

    Pasca Pelantikan, Mahasiswa Kepung Kantor Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pasca pelantikan DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024, puluhan mahasiswa melakukan aksi unjukrasa di Balai Kota Pemkot Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin siang (02/09/19). Massa aksi tersebut, terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI). Berdasarkan pantaua […]

  • Reses ke-1 Tahun 2021, Kang Icak Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

    Reses ke-1 Tahun 2021, Kang Icak Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD ) Provinsi Jawa Barat,Sebanyak 120 Anggota DPRD  Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 […]

  • Tokoin Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Investasi kripto dan Investasi kapal Ikan

    Tokoin Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Investasi kripto dan Investasi kapal Ikan

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, Terkait berita yang santer belakangan ini mengenai dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan mantan CEO tokoin , pihak Tokoin angkat suara. Perwakilan Tokoin saat ini Welly melanjutkan, pihaknya sendiri hingga saat ini tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terkait permasalahan yang sedang melibatkan RBR, namun karena permasalahan ini, secara tidak langsung nama Tokoin juga […]

expand_less