Breaking News
Trending Tags

Permintaan Rukun Warga RW 12 Bandung Inten, Yana Mohon Maaf Rencana Pembangunan Kolam Retensi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, pembangunan kolam retensi di kawasan Komplek Bandung Inten merupakan permintaan warga RW 12 Kelurahan Derwati Kecamatan Gedebage. Kendati demikian, Yana memohon maaf jika ada warga yang belum mengetahui atau kurang berkenan dengan rencana pembangunan kolam retensi tersebut.

Yana mengetahui permohonan tersebut melalui surat hasil musyawarah warga RW 12 yang ditujukan pada pemilik lahan Bandung Inten tertanggal 16 April 2018. Surat dengan nomor 023/IV/RW.12//2018 itu juga dilengkapi dengan cap resmi bertuliskan RUKUN WARGA 12 yang ditandatangani oleh Ketua RW 12, Kamay Abdulrahman.

“Ya kalau dianggap tidak sosialisasi minta maaf. Tapi ini karena kita lihat ada permohonan dari warga secara tertulis dan itu resmi pakai surat,” ucap Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (22/1/2020).

Yana menuturkan, permintaan warga tersebut juga mendapat restu dari pengembang komplek perumahan Bandung Inten. Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) merealisasikan keinginan warga dengan mulai mengerjakan kolam retensi. Lokasinya tepat di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Dalam surat itu, Yana menyebutkan, pada poin keempat tertulis warga meminta dibangun kolam resapan di bawah jalur SUTET untuk menampung sementara air limbah atau mengatasi luapan air akibat hujan.

“Jadi intinya waktu ke sana saya lagi cari titik kolam retensi baru. Sebetulnya Bandung Inten tidak termasuk yang akan dibuatkan (kolam retensi). Tiba-tiba diajak ke situ diperlihatkan surat dari RW 12. Poin empat jelas warga minta dibangun. Disampaikan dan diijinkan oleh pengembang, kita ya jalan,” terangnya.

Oleh karenanya, Yana sangat bersemangat ketika mengetahui bahwa ada permintaan dari warga untuk membuat kolam retensi. Sebab, keberadaan kolam retensi ini bersifat multifungsi, selain penampung dan area resapan air juga tidak menghilangkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan menanami beragam pohon di bagian bantaran kolam.

“Ini di bawah SUTET dan tidak boleh dibangun. Jadi ini untuk RTH dan mereka minta untuk dibuat kolam retensi. Ini sebetulnya justru menambah fungsinya semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPU Kota Bandung, Didi Ruswandi menyatakan, pembuatan kolam retensi menjadi bagian dari program Pemkot Bandung untuk menanggulangi genangan air akibat luapan sungai. Utamanya ketika datang musim penghujan. Manfaatnya, air bisa parkir terlebih dahulu sambil menunggu untuk mengalir kembali ke sungai atau meresap.

“Di daerah di situ kondisinya sudah terjadi genangan air dan itu butuh penanganan cepat. Kalau ada air masuk tinggal pilih nanti airnya mau dibiarkan masuk ke dalam rumah, masuk ke halaman rumah atau justru mau diupayakan di kolam retensi,” ucap Didi.

Didi mengungkapkan, pengelolaan air hujan ini juga tertera dalam RPP NO 26 Tahun 2008 Tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Yakni dalam ayat 1 Pasal 106 disebutkan soal penerapan prinsip Zero Delta Q Policy.

“Jadi prinsip Zero Delta Q itu tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai. Jadi air itu harus diresapkan bukannya dialirkan ke sungai langsung begitu saja,” jelasnya.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung UMKM Kota Bandung, Bandara Husein Bakal Siapkan Ruang Pamer

    Dukung UMKM Kota Bandung, Bandara Husein Bakal Siapkan Ruang Pamer

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung mendapatkan dukungan berupa ruang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung. Hal ini terungkap saat Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, Cik Asmoro, di Balai Kota, Senin, 24 Januari 2022. Atas dukungan tersebut, Yana menghaturkan terima kasih. “Untuk […]

  • Gelar Bincang Jumat Bisnis bank bjb Bagikan Tips Laris Produk UMKM

    Gelar Bincang Jumat Bisnis bank bjb Bagikan Tips Laris Produk UMKM

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – bank bjb kembali menggelar Bincang Jumat Bisnis pada Jumat (24/7/2020). Kegiatan yang merupakan bagian dari program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PESAT) ini merupakan salah satu upaya bank bjb dalam mendorong pelaku usahamikro, kecil dan menengah (UMKM) agar senantiasa berdaya khusus di tengah situasipandemi COVID-19. Seperti agenda-agenda serupa yang telah dilakukan secara online sebelumnya, […]

  • Tim Komisi Informasi Provinsi Jabar Sebut, Pemkot Sukabumi Alami Peningkatan Terkait KIP

    Tim Komisi Informasi Provinsi Jabar Sebut, Pemkot Sukabumi Alami Peningkatan Terkait KIP

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi alami peningkatan yang cukup signifikan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) selama tiga tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi Komisi Informasi Jawa Barat, Dimas Prawira, saat melakukan monitoring dan Evaluasi KIP, di Balaikota Sukabumi. Jumat pagi, (5/11/2021). Dimas mengatakan, peningkatan selama tiga tahun terhitung dari 2019, […]

  • Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

    Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) proporsional.  “Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu […]

  • Dodi Kusmayadi Calkades Katapang No urut 01 Bangkit Untuk Kemajuan

    Dodi Kusmayadi Calkades Katapang No urut 01 Bangkit Untuk Kemajuan

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kab Bandung, mbinews.id – Pilkades Serentak diikuti 22 desa yang ada di Kab. Bandung, satu diantaranya desa Katapang Kec. Katapang Kab Bandung Dodi Kusmayadi nomor urut 1 berlatar belakang bergerak dibidang pelayaran. Berharap banyak adanya perubahan di desa Katapang. Dodi mengatakan, bicara calon Kades Katapang memang sudah dari dulu menjadi keinginan saya selaku putra daerah […]

  • Berdalih Aturan BPJS Kesehatan, Apotek Ini Tolak Berikan Obat Kepada Pasien

    Berdalih Aturan BPJS Kesehatan, Apotek Ini Tolak Berikan Obat Kepada Pasien

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Miris, akibat terbentur aturan administrasi yang berlaku, apotek KF di Kota Sukabumi menolak pemberian obat rujukan untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan. Hal tersebut dialami langsung oleh keluarga pasien Arharrazka yang secara langsung mendapat penolakan dari apotek KF di Jalan Veteran Kota Sukabumi. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak apotek menolak memberikan 2 botol obat […]

expand_less