Breaking News
Trending Tags

UN 2020 Dibatalkan, Disdik Kota Bandung Resmi Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 11 April

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 April mendatang.

Hal itu sesuai dengan surat dari Dinas Pendidikan Kota Bandung No: P.K01.01/2384-Disdik/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar tertanggal 27 Maret 2020.

Selain itu, Disdik Kota Bandung juga memperpanjang masa Bekerja di Rumah bagi para tenaga kependidikan hingga waktu yang sama.

Dalam surat tersebut juga disebutkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan pencegahan pandemik Covid-19. Termasuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh sesuai surat edaran Mendikbud no 4 tahun 2020.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan, Ujian Nasional (UN) 2020 dibatalkan. Kecuali kesetaraan Program Paket A, B, dan C.

Sedangkan kenaikan dan kelulusan pada satuan pendidikan harus berpedoman pada ketentuan SE Mendikbud No 04 tahun 2020. Ketentuan tersebut yaitu:

a. Kelulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat berdasarkan nilai 5 semester terakhir. Nilai semester genap kelas akhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

b. Ketentuan lebih lanjut tentang kelulusan pada satuan pendidikan diatur sesuai dengan SE Mendikbud No 04 tahun 2020.

c. Ketentuan tentang kenaikan kelas diatur dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam bentuk penilai portofolio nilai rapor atau penugasan melalui daring/luring (online/offline) yang tidak memberatkan siswa.

Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua di sekolah. Adapun prosedur dan tata cara pelaksanaan ditentukan kemudian.
Terima kasih. (WAN/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

    Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan Penyakit Mulut dan […]

  • Dewan Puji Aplikasi e-Penting untuk Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

    Dewan Puji Aplikasi e-Penting untuk Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung atas diluncurkannya inovasi aplikasi elektronik Pendataan Stunting (e-Penting). Pengukuran dan publikasi data stunting yang akan tercatat dalam aplikasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kota Bandung, untuk menemukan, mengidentifikasi, […]

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung, memberi perhatian terhadap masalah gender. Saat ini, Pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan. Menurut Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah SPd, Raperda ini dibuat untuk melindungi perempuan secara nyata. Nunung mengatakan, banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota […]

  • Akibat Lonjakan Kasus COVID-19, RSUD Al Ishan Bandung Menambah 40 Kamar Dan 37 Tenaga Perawat

    Akibat Lonjakan Kasus COVID-19, RSUD Al Ishan Bandung Menambah 40 Kamar Dan 37 Tenaga Perawat

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Pasca libur lebaran, Pemda Provinsi Jawa Barat terus menyiapkan diri guna mengantisipasi skenario terburuk yakni kondisi rumah sakit  akibat lonjakan kasus COVID-19. Di RSUD Al Ishan Bandung yang merupakan rumah sakit provinsi, Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Barat akan menambah 37 tenaga perawat. Kamar perawatan khusus […]

  • Terkait kebocoran Minyak Pertamina,  Gubernur Jabar  Minta Masyarakat Tidak Panik Atau Terprovokasi

    Terkait kebocoran Minyak Pertamina, Gubernur Jabar Minta Masyarakat Tidak Panik Atau Terprovokasi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MBInews.id, Kerawang – Selama kebocoran minyak pertamina masih berlangsung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta nelayan Karawang berhenti melaut atau menjual ikan. Pihak Pertamina akan memberikan kompensasi bagi nelayan berupa pekerjaan mengumpulkan limbah di pantai ke dalam karung. “Jadi kami mengimbau untuk sementara jangan melaut atau menjual ikan kepada masyarakat yang tidak tahu. Meski tidak […]

  • Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung: Program Pinjaman Tanpa Bunga di Bandung Belum Maksimal

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung: Program Pinjaman Tanpa Bunga di Bandung Belum Maksimal

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBINews.id – Dana Bergulir Tanpa Bunga yang diluncurkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, ternyata belum menunjukkan hasil yang optimal dalam hal penyerapan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, yang menilai bahwa mekanisme perbankan yang digunakan sebagai saluran penyaluran justru membatasi akses masyarakat. “Peraturan daerah yang menjadi […]

expand_less