Breaking News
Trending Tags

Kabar Gembira Untuk Calon Pengantin, Pemkot Bandung Bakal Izinkan Digelarnya Resepsi Pernikahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan. Namun sebelum itu, Pemkot Bandung akan terlebih dahulu melihat kesiapan para pengelola gedung yang biasa menggelar resepsi pernikahan.

Pemkot Bandung ingin para pengelola gedung dan penyelengara acara (event organizer) siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu pelonggaran pada PSBB proporsional yaitu membolehkan kembali kegiatan ekonomi yang tingkat penyebaran covid-19 rendah. Hal itu pun dengan syarat hanya untuk 30 persen dari kapasitas gedung atau bangunan.

Berkaitan dengan resepsi pernikahan, Yana menegaskan, para pengelola gedung dan penyelenggara acara juga wajib menggelar simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu agar acara resepsi tetap bisa tergelar tanpa menimbulkan penularan baru Covid-19.

“Misalnya buffet (prasmanan) resikonya tinggi, tidak boleh langsung oleh tamu tapi disajikan petugas. Tadi kita juga sepakati flow atau akses masuk dan keluar tidak boleh bertemu. Petugas juga memakai sarung tangan, masker dan face shield untuk yang interaksinya dekat,” ucap Yana Mulyana saat menerima Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bandung, Balai Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Perlu diketahui, Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung yang terdiri dari gabungan para pelaku usaha dari wedding organizer, dekorasi, katering, dan fotografi.

Yana mengatakan resepsi pernikahan termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan interaksi yang cukup dekat. Sehingga perlu standar protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Untuk pemeriksaan tamu juga diterapkan standar protokol. Mulai masuk tamu periksa suhu tubuh dengan thermo gun. Kemudian undangan memakai qr code sebagai tanda bahwa ia memang tamu. Selain itu pelaminan juga dibuat trap (tangga) agar saat foto bersama tidak berjajar,” papar Yana.

Ia mengatakan, para pengelola gedung harus membuat surat permohonan ke dinas terkait untuk peninjauan, simulasi dan rekomendasi. Mereka juga harus membuat surat pernyataan kesiapan standar protokol kesehatannya.

“Kemungkinan nanti kalau ada masyarakat yang mengajukan resepsi mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk adanya pengawasan. Pengawas tersebut dari petugas di kewilayahan. Diutamakan tempat outdoor. Seperti Puri Suryalaya, kita akan lihat,” katanya.

Termasuk juga jika resepsi di rumah. Hal itu tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ismullah Ardiansyah mengatakan sejak awal pandemi di Indonesia, pengusaha jasa pernikahan turut terdampak Covid-19

“Kalau dari WO (Wedding Organizer) di Kota Bandung ada 200 lebih. Belum organisasi lain seperti katering. Jadi yang terdampak itu ada ribuan pengusaha dan ribuan pekerja. Itu bisa lebih banyak lagi karena satu pengusaha dekorasi saja, bisa ratusan pegawai,” katanya.

“Jadi tadi kami beraudiensi dengan Pemkot Bandung, semoga ada kelonggaran. Kami mengajukan protap kesehatan yang nantinya dipakai di acara resepsi pernikahan, seperti katering dari mulai ‘loading’, pengolahan makanan, dan dari krunya menggunakan APD,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengaku juga tengah mencari jalan keluar dalam bentuk solusi dan inovasi dengan tetap menegakkan protokol kesehatan.

“Disbudpar juga sudah mengeluarkan beberapa protap tentang kesehatan di hotel, restoran, kemudian objek wisata. Mungkin ke depan untuk resepsi pernikahan juga. Usaha pariwisata yang lain ada 13 macam, wacananya kita akan coba juga bioskop,” katanya.

Kenny mengimbau para pelaku usaha tetap meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga dibutuh kerja sama dari pengelola tempat usaha dengan menegakkan protokol kesehatan.

“Hal itu untuk menjamin keamanan pengunjungnya juga. Karena nanti ada standar untuk pariwisata namanya CHS, (Clean, Health, and Safety). Itu menjadi tiga faktor utama yang akan diperhatikan untuk menjamin kenyamanan pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kota Bandung,” katanya. (agg/mbi/wanrun)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan, komoditas cabai alami penaikan harga pekan ini. Yakni, cabai merah besar TW dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per kg, cabai hijau besar semula Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per kg. Disusul cabai keriring merah dari Rp34 ribu menjadi Rp36 ribu […]

  • PWI Gelar ‘Ngabuburit Bareng Kadis Kominfo Kabupaten Bandung’

    PWI Gelar ‘Ngabuburit Bareng Kadis Kominfo Kabupaten Bandung’

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan “Ngabuburit Bareng Kadis Kominfo Kabupaten Bandung” di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (29/3/2024) sore. Hal itu dalam upaya menjalin sinergitas antara PWI Kabupaten Bandung dengan Pemkab Bandung melalui Diskominfo Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung H. […]

  • Gratis! Pajak Balik Nama Dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor

    Gratis! Pajak Balik Nama Dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung sampai 31 Agustus 2022 di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Program ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan menuntaskan kewajiban hanya dengan membayar pajak pokok tahun ini, tanpa dikenakan denda. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan, di antaranya wajib memiliki STNK, KTP, […]

  • Tahun Baru, RSKIA Resmi Di Buka Oleh Wali Kota Bandung

    Tahun Baru, RSKIA Resmi Di Buka Oleh Wali Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung memberikan kado istimewa kepada warganya jelang pergantian tahun. Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) baru yang terletak di Jalan K.H. Wahid Hasyim (Jalan Kopo) No. 311 Kota Bandung resmi dibuka oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Selasa (31/12/2019). “Alhamdulillah di penghujung tahun 2019 menuju tahun 2020 merupakan […]

  • Wajib Tahu, Ini Tempat Ibadah Tertua Di Kota Bandung

    Wajib Tahu, Ini Tempat Ibadah Tertua Di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pada 25 September 2021 ini Kota Bandung akan berusia 211 tahun. Sejak berdiri, Kota Bandung telah dikenal sebagai kota yang menjunjungi tinggi toleransi. Warganya sangat menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan. Sehingga tak heran jika banyak rumah ibadah dari beragam agama berdiri di Kota Bandung. Berikut ini sejumlah tempat ibadah […]

  • Adanya KBS, Sampah Berkurang 30 Persen Yang Dibuang Ke TPS

    Adanya KBS, Sampah Berkurang 30 Persen Yang Dibuang Ke TPS

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hadirnya kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung telah mampu mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hal itu telah terbukti di Kelurahan Sukamiskin dan Kelurahan Cihaurgeulis. Di sana penanganan sampah betul-betul diatasi mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebelum diangkut untuk diolah, terlebih dulu warga sudah memilah sampah rumah tangga. […]

expand_less