Breaking News
Trending Tags

PMI Kota Bandung Targetkan 400 Pendonor Untuk Penuhi Labu Darah Harian

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung memiliki potensi pendonor sukarela yang termasuk tinggi yakni 82.784 orang. Melihat potensi ini, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung optimis bisa mencapai target 400 labu darah dalam kegiatan Hari Donor Darah Sedunia, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga turut berpartisipasi dengan mendonorkan darahnya.

“Dengan donor, selain kitanya juga sehat, bisa menyelamatkan orang lain. Antusias masyarakat dalam kegiatan ini luar biasa. Pendonor sukarela di Kota Bandung ini sekitar 82.784 orang, ini potensi yang sangat bagus,” ungkap Yana selepas donor darah.

Bahkan, Yana menceritakan, ada salah satu pendonor yang telah mendonorkan darahnya lebih dari 200 kali.

“Dari usia 17 tahun ibu tadi donor darah, terhitung sudah lebih dari 200 kali. Tidak terhitung berapa banyak orang yang terbantu dari darah ibu tersebut,” ujarnya.

Sosok tersebut bernama Atikah, perempuan paruh baya ini sudah mendonorkan darahnya sejak usia 17 tahun. Bermula dari ajakan sang paman untuk ikut donor darah di kampus Institut Teknologi Bandung.

Setelah itu, ia rutin donor darah ke PMI sampai sekarang di usia 54 tahun.

“Saya tiap 2,5 bulan rutin donor darah. Saya ingin donor darah karena tidak bisa sumbang uang. Jadi, saya pikir bisa menolong orang dengan darah saya,” jelas Atikah.

Sementara itu, Kepala Humas PMI Kota Bandung, Budi Wandina memaparkan, kondisi siklus donor darah saat ini di Kota Bandung sudah mulai meningkat kembali pascaidulfitri. Bahkan, pada gebyar donor darah 7 Juni silam, jumlah labu darah dari pendonor mencapai 1.000 labu.

“Pas pandemi jumlahnya itu turun 50 persen. Sekarang,rata-rata di atas 400 labu, malah sempat waktu itu ada gebyar sampai 1.000 saat 7 Juni lalu,” papar Budi.

Bicara mengenai pendonor rhesus negatif, ia menuturkan, total keseluruhan warga yang terdata memiliki darah langka ini berjumlah 25.000-an di Kota Bandung. Namun, yang aktif mendonorkan hanya beberapa puluh orang.

“Karena ini darah langka, jadi memang untuk donornya sendiri by request. Khawatirnya, dia mendonor saat sedang tidak ada yang membutuhkan, sehingga kita batasi pendonornya,” katanya.

Ia menambahkan, PMI biasanya hanya menyimpan stok darah rhesus negatif tidak lebih dari 10 labu untuk menjaga kebutuhan yang mendesak.

Rata-rata kebutuhan akan darah rhesus negatif di Kota Bandung per bulan mencapai 10 orang.

“Rhesus negatif hanya bisa menerima dan mendonorkan ke sesamanya karena ini salah satu darah langka yang harus kita siasati saat ada kebutuhan, kita tetap siap,” ujarnya.

“Sebab, untuk sel darah merah hanya bisa bertahan 30 hari, sedangkan untuk trombosit hanya 5-7 hari. Kalau lebih dari itu sudah kadaluarsa,” imbuhnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Masa berakhirnya tahun ajaran 2020-2021 di Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat, melarang adanya kegiatan acara pelepasan untuk semua jenjang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengan Pertama (SMP). Bahkan Dinas P dan K Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/534/BID.DIKNAS/V/2021 yang isinya tentang larangan […]

  • Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar

    Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait dengan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda […]

  • UPI Dan Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Teknologi Jepang Ramah Lingkungan

    UPI Dan Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Teknologi Jepang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tengah mengembangkan mesin pengolahan sampah ramah lingkungan. Mesin ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah (Pemkot) Bandung dengan Jepang terkait penataan lingkungan serta teknologi bidang pengelolaan sampah pada Februari 2020 lalu. Untuk mengetahui perkembangannya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninjau langsung mesin tersebut yang terletak di Kampus […]

  • Gedong Cai Tjibadak, Umur Seabad Jadi Sumber Air Masyarakat Bandung, Simak Sejarahnya

    Gedong Cai Tjibadak, Umur Seabad Jadi Sumber Air Masyarakat Bandung, Simak Sejarahnya

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Air merupakan sumber kehidupan. Bicara soal air, Kota Bandung punya satu sumber air yang sudah ada sejak 1921. Namanya Gedong Cai Tjibadak yang terletak di Kelurahan Ledeng, Bandung. Perlu waktu setengah jam dari pusat kota untuk sampai ke sini. Aksesnya melalui samping Terminal Ledeng dan bisa dilewati oleh sepeda motor atau berjalan […]

  • Dadan Tri Yudianto: Ada yang Janggal Dalam Perkara Saya

    Dadan Tri Yudianto: Ada yang Janggal Dalam Perkara Saya

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews — Dadan Tri Yudianto, terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa usai pembacaan tuntutan oleh penuntut umum KPK minggu lalu, yang mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan. “Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas Itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Dadan […]

  • Pengalihan TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka Timbulkan Masalah Bagi Kota Cimahi

    Pengalihan TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka Timbulkan Masalah Bagi Kota Cimahi

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Mbinews.id- Pengalihan pembuangan sampah dari TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka menimbulkan masalah dari segi operasional yang menjadi beban anggaran daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyebutkan, sampah yang harus dibuang dari Kota Cimahi ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Legoknangka minimal 150 ton, maksimal 250 ton per hari. “Jadi kewajiban kita minimal itu 150 […]

expand_less