Breaking News
Trending Tags

Keberanian Oded-Yana Cairkan Bansos Dan Penetrasi Dunia Kerja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Keputusan besar diambil oleh Oded M. Danial dan Yana Mulyana sebagai pemimpin di Kota Bandung. Di tengah keterbatasan anggaran, justru memutuskan untuk mengeluarkan dana untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Pandemi Covid-19 yang melanda memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung yang menggantungkan pemasukannya dari pajak daerah di sektor jasa dan pariwisata. Walhasil Oded melakukan realokasi anggaran guna penanganan pandemi.

Dalam kondisi tarik ulur anggaran bagi penanganan pandemi dan keberlangsungan pembangunan, Oded mengambil langkah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Utamanya, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keputusan ini diambil lantaran dia melihat masyarakat yang secara ekonomi terdampak oleh pandemi jumlahnya semakin bertambah ketika masuk PPKM Darurat.

Hal itu mengingat pembatasan aktivitas yang terpaksa diperketat guna menangani sektor kesehatan saat terjadi peningkatan kasus.

Bantuan sosial ini berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp30 miliar ditujukan untuk 59.964 KPM.

Oded menginginkan, agar kali ini bantuan bisa menjangkau lebih luas sampai pada warga terdampak yag selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali. Atau di luar dari basis Data Terpadu Kesejaheraan Sosial (DTKS) yang memang anggarannya sudah teralokasikan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, data penerima bantuan sosial ini diusulkan langsung dari level terbawah. Yakni mulai dari tingkat RT yang melakukan pendataan terhadap warganya yang memerlukan bantuan.

“Data yang diolah betul-betul segar yang diusulkan oleh kewilayahan. Verifikasi validasi oleh RT, RW, kelurahan, tokoh masyarakat, dan tim Dinsos,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono.

Melihat dampak ekonomi dan sosial yang cukup meluas selama pandemi Covid-19 ini, Oded-Yana juga mencoba penetrasi melalui beragam program pelatihan dan permodalan untuk pengembangan UMKM. Tak lupa, akses kemudahan bagi dunia kerja baik perusahaan ataupun pencari kerja pun turut dipermudah.

Oded-Yana pun meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk terus mengembangkan aplikasi Bandung Integrate Manpower Management (BIMMA) dalam memberikan layanan ketenagakerjaan. Terlebih di masa pandemi ini, masyarakat membutuhkan kemudahan akses dan informasi.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin menuturkan, di awal kehadiran aplikasi BIMMA baru bisa memberikan empat jenis layanan. Namun beberapa bulan terakhir terus dikembangkan sehingga kini seluruh layanan Disnaker, sebanyak 32 layanan sudah bisa diakses melalui aplikasi New-BIMMA.

“Aplikasi New-BIMMA ini contohnya buat kartu kuning bisa diurus sampai selesai itu online. Kalau dulu itu daftarnya memang sudah online, tapi tetap harus diambil ke sini jadinya, sekarang bisa beres di New BIMMA,” ucap Arief.

Pelayanan melalui applikasi New-BIMMA ini antara lain memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pembuatan AK-1 Baru, AK-1 Perpanjangan, Penataan, Perselisihan, Mediasi, Pendaftaran Pelatihan Bebasis Kompetensi, Cetak Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi, Daftar Uji Kompetensi, Daftar Pemagangan, Pendaftaran Pelatihan Wirausaha Baru, Cetak Sertifikat Pelatihan Wirausaha Baru, Pengajuan Padat Karya, Laporan Kegiatan Padat Karya, Permohonan Informasi Publik, dan Pengaduan.

Aplikasi New-BIMMA juga turut melayani keperluan dari perusahaan yang ingin mengurus Pencatatan Perselisihan, Mediasi, Pengesahan Perjanjian Kerja Bersama, Perubahan Perjanjian Kerja Bersama, Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Pengesahan Peraturan Perusahaan, Perubahan Peraturan Perusahaan, Pencatatan Sarikat Pekerja/Buruh, dan Pencatatan Lembaga Kerjasa Sama Bipartite.

Kemudian mengurus Izin Lembaga Pelatihan Kerja, Izin Lembaga Kerja-Perubahan, Izin Lembaga Pelatihan Kerja-Laporan, Persetujuan Penyelenggaraan Program Pemagangan, Pengesahaan Perjanjian Pemagangan, Pelaporan Asertifikasi Kompetensi Perusahaan, Wajib Lapor Penempatan, Tanda Daftar Bursa Keja Khusus, serta Konfirmasi Pengaduan.

“Pelayanan sudah terkukur setiap yang membutuhkan di proses melalui aplikasi,” cetusnya.

Selain itu, lanjut Arief, di aplikasi New-BIMMA juga turut memuat informasi bursa kerja. Di samping penyampaian info lowongan melalui media sosial milik Disnaker, pelatihan kompetensi, pemagangan, dan bursa kerja yang dalam dua tahun terakhir dilaksanakan secara daring.

Menurut Arief, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pelayanan khusus bagi kaum difabel. Disnaker tengah mematangkan untuk membuat Bursa Kerja Khusus (BKK) disabilitas yang akan menjadi jembatan akses informasi untuk mengakomodir potensi para disabilitas.

“Kita sedang menyiapkan unit layanan disabilitas. Di Jabar mungkin baru pertama di Kota Bandung, sekarang lagi dibentuk Bursa Kerja Khusus (BKK) disabilitas. Nanti di sekolah-sekolah luar biasa, kita fasilitasi membina BKK. Nanti BKK kerjasama dengan perusahaan, kita carikan perusahaan yang peduli dengan disabilitas,” ungkapnya. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rojab Asy’ari Tolak Paraf Perubahan Propemperda 2025, Soroti Mekanisme yang Dinilai Keliru

    Rojab Asy’ari Tolak Paraf Perubahan Propemperda 2025, Soroti Mekanisme yang Dinilai Keliru

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Ass’ari, menolak menandatangani berita acara persetujuan Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Penolakan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (04/08/2025), dan memicu sorotan terkait mekanisme legislasi di internal dewan. Rojab menegaskan, sikap […]

  • Besok, PWI Peduli Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Untuk Bencana Alam Sukabumi

    Besok, PWI Peduli Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Untuk Bencana Alam Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

      SUKABUMI,MBinews.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, melalui PWI Peduli melakukan aksi bakti sosial (Baksos), guna menyalurkan sejumlah bantuan kepada korban terdampak bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut dijadwalkan akan disalurkan pada Sabtu, 14 Desmeber 2024. Seperti diketahui, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi, diterpa musibah bencana alam akibat curah hujan deras […]

  • Trotoar Kota Bandung Bersih Sambut Wisatawan Lebaran, Yuk Ikutan!

    Trotoar Kota Bandung Bersih Sambut Wisatawan Lebaran, Yuk Ikutan!

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menyambut Idulfitri dan lonjakan wisatawan saat libur Lebaran, Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar aksi BUAT KAMU (Beberes Untuk Asyiknya Trotoar Kota Agar Menyenangkan dan Unggul). Kegiatan bersih-bersih trotoar ini akan berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, dimulai pukul 06.00 WIB dengan apel pagi di Jalan Sukarno, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, […]

  • Pemkot Sukabumi Akan Segera Resmikan Mal Pelayanan Publik

    Pemkot Sukabumi Akan Segera Resmikan Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tak lama lagi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi akan segera diresmikan. Hal tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk mewujudkan MPP Kota Sukabumi pada tahun ini. “Rencananya sih diwujudkannya diakhir tahun 2021 ini,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. […]

  • Pengurus PWI Pusat Diterima Menteri Hukum, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    Pengurus PWI Pusat Diterima Menteri Hukum, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis, 11 September 2025 siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi […]

  • Wali Kota Sukabumi: Rata-Rata Usulan di Musrenbang Tingkat Kecamatan, 70 Persen Terkait Kegiatan Fisik

    Wali Kota Sukabumi: Rata-Rata Usulan di Musrenbang Tingkat Kecamatan, 70 Persen Terkait Kegiatan Fisik

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Usulan pembangunan fisik masih menjadi prioritas utama yang masuk pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, untuk perencanaan pembangunan tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menghadiri gelaran Musrenbang tahun 2023 di Kecamatan Gunung Puyuh, Selasa (07/02). Menurut Fahmi, berdasarkan usulan yang masuk di setiap musrenbang […]

expand_less