Breaking News
Trending Tags

Ombudsman Apresiasi Penanganan Aduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR! Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Sebanyak 97,4 persen aduan sepanjang tahun 2021 tuntas terselesaikan.

Meski demikian, masih ada beberapa catatan dari Ombudsman Jabar terkait zona kuning pelayanan publik yang masih terjadi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bandung.

Untuk memastikan pelayanan publik Kota Bandung bisa menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, Dan Satriana mengusulkan, perlu dibentuknya tim monitoring dan evaluasi (monev).

Tim ini berfungsi sebagai penyamarataan kualitas pelayanan publik di seluruh SKPD Kota Bandung.

“Kami berharap ada tim yang melakukan monev secara berkala karena ini juga dijadikan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB),” kata Dan seusai diskusi bersama Wali Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Senin, 13 Juni 2022.

“Sehingga di Kota Bandung tidak terjadi jomplang zona, ada yang sudah hijau, tapi yang lain masih kuning, bahkan merah,” imbuh Dan.

Ia juga menekankan agar Pemkot Bandung terus mengoptimalkan aplikasi LAPOR! dengan memperkuat kapasitas para operator yang ada di seluruh unit layanan.

“Sebab, indikator dari kota cyber itu bukan banyaknya jumlah aplikasi, tapi seberapa besar manfaat dari aplikasi ini untuk masyarakat dan menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pemerintah,” jelasnya.

Senada dengan Dan, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman Jabar, Fitri Agustin mengatakan, beberapa pihak terkait yang bisa menjadi tim monev pelayanan publik antara lain Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Organisasi.

“Ada kolaborasi antar SKPD maupun lintas instansi. Harapannya, di era digital ini, website pelayanan publik bisa lebih baik,” tuturnya.

“Kami tidak melihat dari sisi mewahnya, tapi lebih kepada kejelasan dari informasi yang diberikan SKPD kepada masyarakat. Sehingga potensi dari malaadministrasi jadi rendah,” papar Fitri.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik terutama dalam menyelesaikan semua pengaduan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!.

“Kami distribusikan ke dinas-dinas, bahkan sampai kewilayahan. Setiap pengaduan yang masuk ke LAPOR! dalam tiga hari sudah harus direspon oleh dinas terkait atau yang memberikan pelayanan publik di Kota Bandung,” ujar Yana.

Ia juga mengakui, masih banyak pelayanan yang perlu ditingkatkan, terutama pada fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas yang menjadi kebutuhan banyak orang.

“Di Kota Bandung, SKPD yang masih zona kuning itu ada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mkarena memang dinamikanya sangat luar biasa,” kata Yana.

“Dinkes juga karena memang garda terdepan dalam kesehatan melalui 80 puskesmas, pasti ada hal-hal yang perlu kita perbaiki bersama,” tambahnya.

Dalam diskusi ini, Diskominfo Kota Bandung ditetapkan sebagai penanggung jawab utama tim monev pelayanan publik.

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengaku akan memastikan agar seluruh aduan yang masuk dalam LAPOR! bisa terselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari pasca menerima laporan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan seluruh admin LAPOR! yang ada di SKPD untuk menyelesaikan semua aduan masyarakat. 3 persen laporan yang belum tuntas tahun 2021 juga alhamdulillah sudah kami selesaikan,” kata Yayan

Ia juga memastikan akan membantu para SKPD di Kota Bandung untuk memiliki standar pelayanan yang terbaik melalui website.

“Kita harus memberikan standar pelayanan yang baik di website. Website yang bagus itu jika komunikatif, informatif, dan terigrasi. Maka, kami juga membuka pengaduan terbuka lewat PPID,” imbuhnya.

Masukan lain dari Ombudsman Jabar dalam pelayanan publik Pemkot Bandungberupa penataan dan pengelolaan aset daerah yang harus terinventarisasi dengan baik sampai pada sertifikasi. Dengan begitu, bisa meminimalisasi aduan-aduan aset di kemudian hari. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Sinergitas dengan Mitra Kerja, BJb gelar Trofeo Minisoccer

    Tingkatkan Sinergitas dengan Mitra Kerja, BJb gelar Trofeo Minisoccer

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Laga persahabatan sepakbola di Lapang Minisoccer Goalpara, antara tim Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank BJB Sukabumi dengan tim Jurnalis Sukabumi dan tim BPKPD Kota Sukabumi, menjadi ajang penguatan sinergitas Bank BJB dengan mitra kerjanya. “Menjalin kerjasama dengan mitra kerja bukan hanya di kantor saja, di luar kantor juga bisa kita lakukan salah […]

  • Kerugian Rp 64,3 Miliar, Korban Mafia Tanah Gugat Jaksa Agung hingga Ketua Ombudsman

    Kerugian Rp 64,3 Miliar, Korban Mafia Tanah Gugat Jaksa Agung hingga Ketua Ombudsman

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Dugaan praktik mafia tanah kembali menyeruak di Kabupaten Sukabumi. Seorang warga bernama Deni Sukandar, melalui kantor hukum ADM Lawyers, resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap tujuh pimpinan lembaga negara karena laporannya tidak ditindaklanjuti. Kuasa hukum korban, Amiruddin, melali keterangan tertulisnya mengungkapkan, bahwa praperadilan tersebut ditujukan kepada: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kepala Kejaksaan […]

  • Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19  Polres Majalengka Pantau Penerapan Prokes di Sejumlah Pabrik

    Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Polres Majalengka Pantau Penerapan Prokes di Sejumlah Pabrik

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Polres Majalengka Terus lakukan Pemantauan Penanganan dan penerapan prokes di Sejumlah Pabrik, Minggu (19/9/2021). Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan pabrik, gabungan satgas Covid-19 Polres Majalengka Polda Jabar kembali melakukan pemantauan. Hari ini dilakukan ke dua pabrik, PT. Sanyoes Indonesia dan PT. Swift Ilson Ots Indonesia bertempat […]

  • Wakil Walikota Bandung Buka  Turnamen E-Sport Free Fire 2020 Secara Virtual

    Wakil Walikota Bandung Buka Turnamen E-Sport Free Fire 2020 Secara Virtual

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Salah satu bentuk olahraga yang perkembangannya sangat cepat saat ini ialah e-sport. olahraga yang menggabungkan skill, kemampuan menyusun strategi, dan penguasaan teknologi itu sudah dipertandingkan serta dapat menguatkan mental dan fisik. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai e-sport memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan dunia olahraga mulai dari regional sampai internasional. […]

  • Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Tedy Rusmawan: Kebijakan Terburu-Buru

    Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Tedy Rusmawan: Kebijakan Terburu-Buru

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan subsidi minyak goreng kemasan dihapus. Kebijakan ini dinilai membuat masyarakat kecewa. “Terus terang akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan. Ada keheranan yang luar biasa ketika dipatok […]

  • Pemkot Bandung Pastikan Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral Terselesaikan

    Pemkot Bandung Pastikan Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral Terselesaikan

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan permasalahan kekerasan yang melibatkan anak yang sempat viral telah diselesaikan secara damai. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, aparatur kewilayahan, P2TP2A serta Puspaga telah bertemu langsung dengan orang tua dan wali anak-anak yang terlibat dalam kejadian ini. Pertemuan tersebut sekaligus untuk mengetahui kronologi peristiwa […]

expand_less